KBRN, Jakarta: Bawaslu RI meminta, KPU RI menyediakan ruang pengawasan untuk memantau penyelenggaraan debat capres-cawapres Pilpres 2024. Merespon permintaan Bawaslu itu, KPU justru merasa bingung dan mempertanyakan balik.
Komisioner KPU August Mellaz menegaskan, setiap acara debat capres-cawapres, Bawaslu diberikan tempat duduk dibarisan lembaganya. Atas dasar itu, KPU mempertanyakan, ruang pengawasan seperti apa yang dibutuhkan Bawaslu.
"Maksudnya gimana? ruang pengawasan Bawaslu ada di situ (dalam arena debat capres-cawapres). Bawaslu itu kursinya deretan kami loh, Bawaslu itu juga duduk di depan bersama kami," kata Mellaz dalam keterangan persnya, Minggu (14/1/2024).
Mellaz menegaskan, KPU selalu memberi ruang untuk Bawaslu dalam menjalankan tugas dan fungsinya melakukan pengawasan. Bahkan, ketika terjadi masalah di ruang debat, KPU gerak cepat bertanggung jawab mengatasinya.
"Kami punya tanggung jawab observasi forum, kemarin ada masalah, kami langsung turun tangan. Bawaslu kan tinggal ngawasi aja," ucap Mellaz.
"Nanti tinggal dilihat, oh ada, misalnya menteri, ya tinggal dicek suratnya bagaimana. u kan tembusannya bukan hanya KPU ke Bawaslu,' kata Mellaz lagi.
Oleh sebab itu, Mellaz mengharapkan, Bawaslu menyampaikan persoalan ruang pengawasan dalam acara debat secara langsung ke KPU. KPU tidak mau terjadi 'bola panas', karena pernyataan Bawaslu yang belum clear soal ruang pengawasan.
"Kalau kami, KPU menyampaikan kepada teman-teman kami itu paraf koordinasi atas permohonan izin cuti. Nah, Bawaslu lakukan itu enggak, clear simple, kalau kami udah jawab, ada surat dari mensesneg," ujar Mellaz.
Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: witokaryono
Sumber: RRI