RRI

  • Beranda
  • Berita
  • Jika Menang, Ganjar-Mahfud Janjikan Kaji Ulang PP Pengupahan

Jika Menang, Ganjar-Mahfud Janjikan Kaji Ulang PP Pengupahan

14 Januari 2024 11:25 WIB
Jika Menang, Ganjar-Mahfud Janjikan Kaji Ulang PP Pengupahan
Capres nomor urut 03, Ganjar Pranowo menyampaikan sambutan dalam acara konsolisasi dengan konstituennya di Tangerang. (Foto:RRI/Saadatuddaraen)

KBRN, Jakarta : Sekretaris Eksekutif Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Heru Dewanto membeberkan strategi untuk mendongkrak kesejahteraan kaum buruh di Indonesia. Jika menang dalam pilpres 2024, mereka bakal mengkaji ulang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 tahun 2023 tentang Pengupahan.

Menurut Heru, skema pengupahan yang tertuang pada peraturan tersebut kurang berpihak pada buruh. "Persoalan PP Nomor 51 tahun 2023 ini adalah persoalan hajat hidup orang banyak," ujarnya, Minggu (14/1/2023).

Heru mengatakan, PP Nomor 51 tahun 2023 diteken Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan dirilis pada 10 November 2023. Dalam beleid itu, kenaikan upah buruh ditentukan menggunakan tiga variabel utama, yaitu inflasi, pertumbuhan ekonomi dan indeks tertentu (simbol alpha).

Indeks tertentu akan dihitung oleh Dewan Pengupahan Daerah dengan mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja, rata-rata upah, dan faktor-faktor lain yang relevan dengan kondisi ketenagakerjaan. Heru menyebut, regulasi tersebut hanya memungkinkan upah buruh naik kurang dari sembilan persen.

Heru merasa, skema upah mestinya berfokus pada realita kebutuhan pekerja. Pekerja harus diakomodasi dengan upah yang mencukupi sehingga bisa menjalani kehidupan yang layak, bukan semata-mata untuk bertahan hidup, tapi meningkatkan kualitas hidup.

Soal peningkatan kesejahteraan buruh, kata Heru, Ganjar punya rekam jejak  cemerlang saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Tengah periode 2013-2023. Ganjar menjadi satu-satunya gubernur yang menolak PP terkait upah pekerja.

Namun demikian, Heru menegaskan, Ganjar-Mahfud tak akan mengesampingkan perspektif pengusaha. Pemangku kepentingan mesti didengarkan aspirasinya supaya kesejahteraan buruh tercapai tanpa merusak iklim bisnis.

Pihaknya harus menjamin kesejahteraan pekerja dengan upah yang mencukupi, sambil memastikan pengusaha bisa berusaha dengan lancar dan efisien. Selain itu, Ganjar-Mahfud juga menawarkan solusi kerja sama antara pemerintah dan perusahaan dalam mengakomodasi kesejahteraan buruh.

Misalnya, terkait aspek kesehatan, pendidikan, transportasi dan akomodasi. "Sehingga perusahaan bisa fokus menyediakan upah yang layak bagi para pekerja," kata Heru.

Pewarta: Saadatuddaraen. ST
Editor: witokaryono
Sumber: RRI