RRI

  • Beranda
  • Berita
  • ​Bawaslu Pastikan Tindak Lanjuti Laporan Pelanggaran Kampanye

​Bawaslu Pastikan Tindak Lanjuti Laporan Pelanggaran Kampanye

14 Januari 2024 17:01 WIB
​Bawaslu Pastikan Tindak Lanjuti Laporan Pelanggaran Kampanye
Sekjen Bawaslu RI Ichsan Fuady di acara 'Bawaslu On Car Fee Day', di Jakarta, Minggu (14/1/2024). (Foto: Istimewa)

KBRN, Jakarta: Bawaslu RI memastikan, laporan pelanggaran selama masa kampanye Pemilu 2024 ditindaklanjuti. Dalam menangani dugaan pelanggaran kampanye pemilu, Bawaslu berkoordinasi dengan Sentra Gakkumdu.

"Beberapa ada, tapi kami substansinya tidak masuk ke sana. Bisa ditanyakan di bagian penanganan pelanggaran atau sentra Gakkumdu," kata Sekjen Bawaslu Ichsan Fuady dalan kegiatan 'Bawaslu On Car Fee Day', di Jakarta, Minggu (14/1/2024).

Namun sayang, Ichsan tidak merinci, jumlah laporan dugaan pelanggaran kampanye yang masuk ke Bawaslu. Meski begitu, Ichsan memastikan, Bawaslu memproses laporan sesuai prosedur.

"Itu karena kami, data pelanggarannya kami tidak pegang, saya tidak bisa jawab dulu hari ini. Mungkin nanti bisa minta datanya ke staf (bagian) penanganan pelanggaran," ucap Ichsan.

Ichsan menuturkan, masyarakat tidak perlu merisaukan proses pengangan perkara dugaan pelanggaran kampanye. Karena, Bawaslu memiliki tugas dan fungsi pengawasan demi menciptakan Pemilu 2024 berjalan adil.

"Kita sampaikan nanti hasilnya ke publik, untuk pelanggaran tentu semua berproses seperti apa. Pasti ada prosesnya dan hasilnya nanti akan disampaikan," ujar Ichsan.

Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Bunaiya
Sumber: RRI