KBRN, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerima perbaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024. Pada kesempatan itu dinyatakan perbaikan LADK 15 parpol dinyatakan lengkap dan sesuai.
Demikian disampaikan Komisioner KPU, Idham Kholik, di Jakarta pada Minggu (14/1/2024). Menurut dia, satu parpol dan belum lengkap dan sesuai perbaikan LADK-nya adalah PSI.
Sedangkan Partai Gelora dan PPP disebut lengkap tetapi belum dianggap sesuai. "Penilaian ini berdasarkan pencermatan atas kelengkapan dokumen dan cakupan informasi perbaikan LADK," ujar Idham.
Parpol yang dinyatakan lengkap dan sesuai adalah PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, dan Partai Nasdem. Kemudian Partai Buruh, PKS, PKN, Partai Hanura, Partai Garuda, PAN, PBB, Partai Demokrat, Partai Perindo, dan Partai Ummat.
Berdasarkan laporan-laporan tersebut, PDI Perjuangan mengeluarkan dana kampanye paling besar yaitu Rp115 miliar. Sedangkan parpol dengan pengeluaran dana kampanye terkecil adalah PKN sebesar Rp42,7 juta.
Pewarta: Aditya Prabowo
Editor: Syahrizal Budi Putranto
Sumber: RRI