KBRN, Jakarta: KPU RI membeberkan, terdapat tiga zona kampanye Pemilu 2024 untuk paslon capres-cawapres. Nantinya, parpol peserta Pemilu 2024 mengikuti zona yang dipilih oleh capres-cawapresnya.
"Jadi, zona kampanye untuk pemilu untuk paslon (capres-cawapres) dibagi dalam tiga zona. Zona a, b, dan c, nanti ditentukan zona a paslon yang mana, zona b sampai c," kata Komisioner KPU RI August Mellaz dalam keterangan persnya, Senin (15/1/2024).
Mellaz mengungkapkan, terdapat dua parpol peserta Pemilu 2024 yang tidak mengikuti paslon capres-cawapres. Dua parpol itu adalah PKN dan Partai Buruh.
"Kecuali untuk dua parpol, sebenarnya empat parpol ya, ada partai gelora, ummat, buruh, dan PKN. Kita konfirmasi, ke partai ummat ikut skema zonasinya ke paslon satu, sedangkan Gelora ikut zonasinya paslon dua," ucap Mellaz.
Teruntuk Partai Buruh dan PKN, Mellaz mengaku, KPU akan menyusun zonasi kampanye tersendiri. Masa kampanye dilakukan selama 21 hari.
"Untuk Partai Buruh dan PKN itu akan disusun dalam zona kampanye tersendiri. Pelaksanaan kampanye rapat umum selama 21 hari, berlangsung tanggal 21 Januari sampai tanggal 10 Februari tahun 2024," ujar Mellaz.
Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Allan
Sumber: RRI