RRI

  • Beranda
  • Berita
  • KPU Sebut Pengeluaran Dana Kampanye PSI Rp24,1 Miliar

KPU Sebut Pengeluaran Dana Kampanye PSI Rp24,1 Miliar

15 Januari 2024 10:18 WIB
KPU Sebut Pengeluaran Dana Kampanye PSI Rp24,1 Miliar
PSI saat melakukan kampanye pada Pemilu 2019 lalu. KPU RI menyebut dana pengeluaran kampanye Pemilu 2024 yang dilakukan PSI sebesar Rp24,1 miliar. (Foto: Antara)

KBRN, Jakarta: KPU RI membeberkan update LADK (Laporan Awal Dana Kampanye) terhadap PSI (Partai Solidaritas Indonesia). KPU menyatakan, dana pengeluaran kampanye Pemilu 2024 yang dilakukan PSI menjadi Rp24,1 miliar.

"(Dulu) Masih itu (pengeluaran dana kampanye Rp180 ribu). Yang dibagikan rilis di grup jurnalis, itu masih yang lama," kata Komisioner KPU August Mellaz dalam keterangan persnya, Senin (15/1/2024).

Mellaz juga buka suara, terkait pembaharuan data yang menyebutkan pengeluarkan PSI selama masa kampanye Rp24,1 miliar. KPU memastikan, melakukan update LADK peserta Pemilu 2024.

"Oh iya, nanti juga akan di-update lagi, bisa saja proses itu dimungkinkan memang. Tapi yang dibagikan dalam bentuk rilis dari KPU ke media, itu masih posisi yang sama," ucap Mellaz.

Diketahui, dalam rilis terbaru dikeluarkan KPU pada Minggu (14/1/2024), PSI tersebut telah memperbarui jumlah pengeluarannya pada LADK. Angka pengeluaran PSI hingga hari Jumat (12/1/2024) pukul 21.35 WIB tercatat sebesar Rp24.130.721.406.

Sementara penerimaannya mencapai Rp33.055.522.406. Adapun rincian total penerimaan dan pengeluaran dana kampanye tersebut berasal dari 580 caleg Partai PSI di seluruh Indonesia.

Hal tersebut, disampaikan kepada KPU melalui laman Sikadeka. Dalam rilis yang sama, PDI Perjuangan menjadi partai paling banyak mengeluarkan dana saat kampanye Pemilu 2024.

Partai berlogo banteng itu melaporkan pengeluaran dana kampanye sebesar Rp115.046.105.000. Dengan jumlah pemasukan mencapai Rp183.861.799.000.

Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: witokaryono
Sumber: RRI