KBRN, Jakarta: KPU RI menekankan, skema format debat capres-cawapres Pilpres 2024 tidak mengalami perubahan sama sekali. Sejak debat pertama hingga ketiga yang sudah dilaksanakan, tidak mengalami perubahan.
Pernyataan tegas KPU itu, menyoroti pertanyaan-pertanyaan yang berulang kali pertanyakan awak media setiap jelang debat. Menurut KPU, persepsi soal format debat harus disamakan antara awak media dengan penyelenggara pemilu.
"Selalu ada pertanyaan tentang skema format, kayaknya kita harus persepsinya sama deh. Yang dimaksud skema seperti apa? kalau skema yang dilangsukan KPU tidak mengalami perubahan," kata Komisioner KPU August Mellaz dalam keterangan persnya, Senin (15/1/2024).
Pada debat keempat capres-cawapres pada 21 Januari 2024 mendatang, Mellaz menegaskan, formatnya juga tidak berubah. Mengikuti, format debat yanh sudah ditetapkan lembaganya dalam Keputusan KPU.
"Kalau skema dilangsungkan oleh KPU sejak debat pertama kedua dan ketiga itulah skemanya, tidak mengalami perubahan. Jadi, tetap dilangsungkan sesuai tenggat waktunya, nanti debat keempat berarti tanggal 21 Januari 2024," ucap Mellaz.
Dalam pelaksanaan debat capres-cawapres, Mellaz menuturkan, hanya lokasi acaranya yang mengalami perubahan. Bahkan, durasi waktu debat capres-cawapres juga tetap sama, yakni 150 menit.
"Perubahan itu sifatnya penyesuaian karena lokasi aja, misalnya antara JCC, kantor KPU, Istora kan berbeda ya. Jadi, ya challengging-nya kan pasti berbeda, sisi waktu debatnya sendiri 120 menit, 30 menitnya untuk jeda iklan," ujar Mellaz.
Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Allan
Sumber: RRI