RRI

  • Beranda
  • Berita
  • Bawaslu Bakal Cermati Laporan Dana Kampanye Ganjil Parpol

Bawaslu Bakal Cermati Laporan Dana Kampanye Ganjil Parpol

15 Januari 2024 14:20 WIB
Bawaslu Bakal Cermati Laporan Dana Kampanye Ganjil Parpol
Anggota Bawaslu Kota Bekasi, Sodikin saat dimintai keterangan oleh sejumlah awak media di Kota Bekasi. (Foto: RRI/Leny Kurniawati)

KBRN, Bekasi: Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) sejumlah partai politik di Kota Bekasi terkesan ganjil. Pasalnya ada sejumlah partai yang melaporkan saldo penerimaan maupun pengeluaran sebesar nol rupiah.

Adapun partai tersebut yaitu, PKB, Gerinda, Hanura, PSI dan PPP. Data yang dirilis KPU, keempat partai tersebut memiliki saldo penermaan maupun pengeluaran senilai nol rupiah.

Anggota Bawaslu Kota Bekasi, Sodikin mengatakan, Bawaslu akan mengkaji LADK seluruh partai peserta pemilu. Pasalnya, sejuah ini Bawaslu baru mencermati apakah partai politik melaporkan LADK atau tidak.

Hasil pengawasan dan pencermatan Bawaslu, semua partai sudah melaporkan LADKnya. Hanya saja memang, Bawaslu belum mendalami isi LADK tersebut.

Terkait partai-partai yang posisi saldo penerimaan dan pengeluarannya nol rupiah, Bawaslu akan mengkajinya. Termasuk juga dengan partai politik lainnya.

"Partai sudah semua melaporkan LADKnya sesuai batas waktu yang ditentukan. Nanti kita akan cermati dan kita kaji," kata dia. 

Pada prinsipnya, LADK penting dibuat dan oleh partai politik dan peserta pemilu. Sebab hal tersebut sebagai upaya memenuhi prinsip transparansi dalam pemilu.

"Harapannya tentunya semua partai dan peserta pemilu melaporkan LADK ini. Karena ini bagian dari transparansi dalam penyelenggaraan pemilu," kata dia.

Sementara itu, Anggota KPU Kota Bekasi, Eli Ratnasari membenarkan partai dengan saldo nol rupiah. Laporan tersebut menurutnya bisa diakses di website KPU Kota Bekasi.

"Untuk LADK bisa dilihat di situs website KPU Kota Bekasi. Sudah dipublish di situ bisa dilihat," kata Eli Ratnasari.

Pewarta: Leny Kurniawati
Editor: Mosita
Sumber: RRI