RRI

  • Beranda
  • Berita
  • Dua Camat Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Netralitas ASN

Dua Camat Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Netralitas ASN

16 Januari 2024 18:25 WIB
Dua Camat Diperiksa sebagai Saksi Dugaan Netralitas ASN
Camat Medan Satria Widytiawarman usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kantor Bawaslu dalam kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN, Selasa (16/1/2024). (Foto: RRI/Leny Kurniawati)

KBRN, Bekasi: Bawaslu Kota Bekasi hari ini melakukan pemeriksaan dua camat di Kota Bekasi. Mereka diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan pelanggaran netralitas ASN di Kantor Bawaslu, Selasa (16/1/2024). 

Dua camat tersebut, Camat Bekasi Utara Sumpono Brama dan Camat Medan Satria Widytiawarman. Berbeda dengan camat lain, dua orang ini hadir hanya sebagai saksi, bukan terlapor.

Kepada Wartawan, Camat Bekasi Utara Sumpono Brama mengaku disodori 35 pertanyaan. Namun, ia tidak menjelaskan secara detail subtansi pertanyaan tersebut.

"Intinya saya datang memenuhi panggilan Bawaslu. Saya menjawab semua pertanyaan sesuai dengan yang saya ketahui dan alami sendiri," katanya.

Sementara, Camat Medan Satria Widytiawarman mengatakan sudah menjelaskan semua kesaksiaannya kepada Bawaslu. Sembari menegaskan bahwa pihaknya netral sebagai ASN.

"Sudah saya jelaskan, intinya kami ASN sudah mendatangani pakta integritas kami netral. Nanti Bawaslu yang akan menyimpulkan," ucapnya. 

Di hari yang sama, selain dua Camat, Bawaslu juga memeriksa dua ASN lain. Masing-masing sebagai saksi dan terlapor.

Ada Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Zeno Bachtiar sebagai saksi. Kemudian Kepala Satpol PP Kota Bekasi Karto sebagai terlapor.

Dua orang tersebut sampai berita ini ditulis tengah dalam pemeriksaan. Mereka berdua diperiksa setelah pemeriksaan terhadap Camat Medan Satria dan Bekasi Utara.

Dugaan pelanggaran netralitas ASN Pemkot Bekasi bermula dari aksi pamer jersey nomor 2. Dari situ, Bawaslu menerima laporan dari masyarakat.

Pelapor merasa aksi para ASN sebagai bentuk pelanggaran netralitas. Total ada 13 orang diadukan ke Bawaslu sebagai terlapor.

Adapun rinciannya sebanyak 10 camat dan 1 orang Satpol, 1 orang Pejabat Bank BJB Bekasi. Selain itu, pelapor juga melaporkan Penjabat Wali Kota Bekasi Raden Gani Muhammad.

Pewarta: Leny Kurniawati
Editor: Beri
Sumber: RRI