RRI

  • Beranda
  • Berita
  • Fakta-fakta Menarik Caleg Jual Ginjal di Bondowoso

Fakta-fakta Menarik Caleg Jual Ginjal di Bondowoso

16 Januari 2024 20:55 WIB
Fakta-fakta Menarik Caleg Jual Ginjal di Bondowoso
Warga melintas di samping alat peraga kampanye (APK) pemilu 2024 yang terpasang di pembatas jalur sepeda (stick cone) di kawasan Menteng, Jakarta, Senin (8/1/2024) (Foto: ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU)

KBRM, Bondowoso: Seorang calon anggota legislatif (caleg) di Bondowoso, Jawa Timur, Erfin Dewi Sudanto menawarkan menjual ginjalnya. Berikut fakta menarik dari rencana Erfin yang terbilang cukup ekstrem ini.

Warga Desa Bataan, Tenggarang, Bondowoso ini merupakan caleg asal Partai Amanat Nasional (PAN) maju dengan nomor 9. Erfin maju sebagai caleg di Dapil I Bondowoso (Kecamatan Kota, Tenggarang, dan Wonosari). 

Pria 47 tahun ini menyebut, niat menjual ginjal karena tidak memiliki dana cukup besar untuk mengikuti proses politik. Uang hasil penjualan direncanakan akan digunakan untuk biaya kampanye.

Erwin mengatakan, untuk mengamankan satu kursi DPRD Bondowoso dibutuhkan minimal biaya Rp300 juta. Dana itu mencakup pembuatan alat peraga kampanye berupa spanduk, baliho, poster, dan sejenisnya hingga penggalangan suara.

Ia menyebut, hanya memiliki dana terbatas, sementara dalam memuluskan langkah politiknya, membutuhkan biaya tidak sedikit. Efrin berpendapat, tindakannya merupakan manifestasi dari tekadnya mengabdi kepada masyarakat. 

Aksinya tersebut jadi viral di media sosial. Untuk menjual ginjal, Efrin membuat surat pernyataan yang dibubuhi materai dan tandatangannya.

Saat ini dia menawarkan menjual ginjalnya dengan cara door to door kepada warga yang ditemui. Juga dengan menggunakan aplikasi pesan singkat.

Pewarta: Cecep Jaiddin
Editor: Bara
Sumber: RRI