TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • Siap Menangkan Pilpres 1 Putaran, TKN Prabowo-Gibran: Kami Akan Bagi Zona Dalam Kampanye Akbar Pekan Depan

Siap Menangkan Pilpres 1 Putaran, TKN Prabowo-Gibran: Kami Akan Bagi Zona Dalam Kampanye Akbar Pekan Depan

16 Januari 2024 21:43 WIB
Siap Menangkan Pilpres 1 Putaran, TKN Prabowo-Gibran: Kami Akan Bagi Zona Dalam Kampanye Akbar Pekan Depan
Siap Menangkan Pilpres 1 Putaran, TKN Prabowo-Gibran: Kami Akan Bagi Zona Dalam Kampanye Akbar Pekan Depan

TVRINews, Jakarta

Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Afriansyah Noor mengungkapkan bahwa dalam menyambut Kampanye Akbar yang akan berlangsung pada 21 Januari 2024 - 10 Februari 2024 mendatang, pihaknya akan membagi zona partai pengusung sesuai dengan kekuatan Partai Politik (Parpol) masing-masing. 

"Mulai start kampanye resmi itu di atas tanggal 21 Januari sampai 10 februari. Strategi apa? Di TKN ini kan ada sembilan Parpol, tentunya kami akan membagi zona mana yang kita kuat, misalkan PBB kuat di mana, Golkar di mana, Demokrat di mana, kita bagi-bagi tugas," kata Afriansyah di Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024.

Selain itu, Afriansyah menyampaikan bahwa stategi tersebut dilakukan agar semua partai pengusung Prabowo-Gibran tidak terpecah ataupun menumpuk ketika hari pelaksanaan kampanye akbar. 

"Sehingga tidak terpecah atau tertumpuk di satu tempat. Nah, ini strategi kita," ucapnya.

Lebih lanjut, Ia juga mengatakan bahwa TKN juga akan melaksanakan kampanye akbar di sejumlah daerah termasuk di Ibukota, Jakarta guna memenangkan pasangan Prabowo-Gibran satu putaran. 

"Kami pun akan menyiapkan kampanye akbar mungkin serentak di beberapa titik termasuk di Jakarta. Sehingga, nanti semua bisa menginformasikan pada masyarakat banyak bahwa pasangan 02 siap memenangkan sekali putaran," jelas Afriansyah. 

Sebelumnya, KPU menetapkan pelaksanaan kampanye rapat umum untuk partai politik, pasangan calon presiden, dan wakil presiden untuk Pemilu 2024 dibagi menjadi tiga zona, yaitu zona A,B, dan C.

"Nanti akan ditentukan zona A paslon yang mana, zona B paslon yang mana, zona C paslon yang mana," kata Komisioner KPU RI, August Mellaz, di Gedung KPU RI, Jakarta Pusat, Minggu.

Mellaz juga menyampaikan bahwa, zona kampanye rapat umum dibagi berdasarkan 38 provinsi di Indonesia. Terkait perbedaan waktu di tiga wilayah Tanah Air menjadi pertimbangan pembagian zona kampanye rapat umum.

Baca Juga: Relawan Pasukan Gemoy Indonesia Dukung Prabowo-Gibran, TKN : Siap Menang Satu Putaran

Pewarta: Ricardo Julio
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI