RRI

  • Beranda
  • Berita
  • ​Timnas AMIN Layangkan Somasi, Begini Jawaban KPU

​Timnas AMIN Layangkan Somasi, Begini Jawaban KPU

17 Januari 2024 10:10 WIB
​Timnas AMIN Layangkan Somasi, Begini Jawaban KPU
Para pendukung Paslon Capres 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) di Istora Senayan, Jakarta. (Foto: Antara)

KBRN, Jakarta: KPU RI buka suara, terhadap sikap Timnas AMIN (Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar) yang melayangkan somasi kepada lembaganya. Timnas AMIN mengirim surat somasi kepada KPU, karena dugaan adanya umpatan dilakukan paslon capres-cawapres lainnya terhadap pihaknya.

Komisioner KPU August Mellaz mengatakan, telah melakukan evaluasi pelaksanaan debat pertama-ketiga capres-cawapres. Hasil evaluasi tersebut, KPU mendapatkan beberapa catatan tertulis.

"Catatan tertulisnya tentu disampaikan ke KPU, baik dari tim paslon (capres-cawapres) 1, 2, 3. Nah kebetulan, selain LO biasanya bertanggung jawab untuk debat, dari tim paslon 1 juga datang tim hukum," kata Mellaz dalam keterangan persnya, Rabu (17/1/2024).

Mellaz mengaku, KPU menerima surat somasi Timnas AMIN sejak Senin (15/1/2024) pagi. Surat somasi tersebut, diterima langsung oleh Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

"Saya sampaikan, ini kan terkait dengan beberapa hal. Dalam surat tim paslon 1, kita sampaikan pada saat pelaksanaan debat mana-mana wilayah yang bisa
langsung lakukan penindakan," ucap Mellaz.

Kemudian, Mellaz mencontohkan, sikap tegas KPU di dalam arena debat capres-cawapres. Seperti, mengingatkan hingga tindakan meminta penonton keluar arena debat.

"Misalnya, sebagaimana contoh yang di bangku undangan, itu kan langsung tim kami turun tangan. Untuk mengingatkan ataupun meminta orang itu keluar (arena debat capres-cawapres)," ujar Mellaz.

Sebelumnya, Timnas AMIN melayangkan somasi kepada KPU terkait umpatan yang diduga dilakukan pendukung capres nomor urut 2. Umpatan itu diduga terjadi kepada Anies Baswedan dalam debat ketiga lalu.

Direktur Sengketa Proses Amin Zaid Mushafi mengatakan, Anies mendapatkan dua umpatan yang tidak pantas dalam debat. "Kami minta dari KPU menindak tegas oknum tersebut karena sudah merendahkan,” kata Zaid dalam keterangan persnya, Selasa (16/1/2024).

Sebagai penyelenggara, lanjut dia, semestinya KPU memastikan pelaksanaan berjalan baik. Termasuk menertibkan pihak-pihak yang melakukan pelanggaran. 

”Makanya itu kami meminta KPU untuk bertindak tegas. Mencari tahu siapa yang telah melakukan itu,” ucap Zaid.

Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Bunaiya
Sumber: RRI