KBRN, Jakarta: Data KPU RI menunjukkan, total surat suara Pemilu 2024 yang rusak tersisa 0,12 Persen. Awalnya, surat suara rusak mencapai 32 persen.
Komisioner KPU Yulianto Sudrajat menjelaskan, hal itu lantaran pihaknya mengganti surat suara rusak dengan yang baru. Surat suara pengganti itu, sudah dikirim kembali ke 127 Kabupaten/Kota di Indonesia.
"Ya itu, kemarin kan data berjalan ya, proses kemudian data per hari kemarin itu total 0,12 persen. Teman-teman (KPU Kabupaten/Kota) sudah buat berita acara tentang surat suara rusak," katanya dalam keterangan pers, Rabu (17/1/2024).
Yulianto menambahkan, dalam mengganti surat suara rusak, KPU berkoordinasi dengan penyedia jasa. Sampai sekarang ini, terus dilakukan pengiriman surat suara pengganti yang rusak.
"Mulai dikirim lagi ke KPU Kabupaten/Kota, justru dengan fungsi sortir itu kita menemukan surat suara yang tidak layak. Kemudian itu kita dokumentasikan dan kita beritaacarakan," ucap Yulianto.
Ia menjamin, surat suara rusak tidak akan digunakan pada Pemilu 2024. Sebab, surat suara rusak telah dicatat oleh Bawaslu dan Polri.
Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Bunaiya
Sumber: RRI