TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • Polemik Videotron, Tim Hukum Nasional AMIN: Mereka Tidak Ingin Kita Dampingi untuk Melaporkan

Polemik Videotron, Tim Hukum Nasional AMIN: Mereka Tidak Ingin Kita Dampingi untuk Melaporkan

17 Januari 2024 19:13 WIB
Polemik Videotron, Tim Hukum Nasional AMIN: Mereka Tidak Ingin Kita Dampingi untuk Melaporkan
Polemik Videotron, Tim Hukum Nasional AMIN: Mereka Tidak Ingin Kita Dampingi untuk Melaporkan

TVRINews, Jakarta

Tim Hukum Nasional AMIN (Anies - Muhaimin) memberikan klarifikasi terkait ramainya isu videotron Anies Baswedan milik akun X atau yang dulu dikenal dengan Twitter, @aniesbubble dan @olpproject diberhentikan yang berlokasi di Jakarta dan Bekasi.

Meski tidak diinginkan untuk mendampingi dalam pelaporan. Ketua Umum Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir menyebutkan mereka tetap mencatat tindakan tersebut sebagai pelanggaran karena bagian dari pemantauan terhadap perjalanan demokrasi. 

"Jadi memang mereka tidak pengin kita dampingi untuk melaporkan. Tapi kami catat sebagai pelanggaran. Karena kepentingan kami melihat bahwa bagaimana perjalanan demokrasi di negara kita," kata Ari di Rumah Perubahan AMIN, Jalan Pangeran Diponegoro No. 10, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 17 Januari 2024.

Lebih lanjut, Ari menjelaskan bahwa dukungan yang diberikan kepada tim pemenangan melalui dana Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) memiliki proses pelaporan yang teratur. Namun, kegiatan inisiatif masyarakat yang tidak terafiliasi dengan tim, seperti pemasangan spanduk tanpa pemberitahuan, tidak diatur oleh LADK.

"Inisiatif mereka sendiri, yg tidak terafiliasi dengan kita, itu ga diatur di situ, silakan saja mereka melakukan kegiatan," ujar Ari.

Selain itu, Kapten Timnas AMIN Muhammad Syaugi mengatakan dengan tegas bahwa videotron tersebut tidak memiliki keterkaitan dengan Timnas AMIN.

"Jadi urusan videotron tersebut, mereka tidak terafiliasi dengan Timnas. Tidak ada hubungannya dengan Timnas. Cuma Timnas menyesalkan tindakan tersebut," kata Syaugi.

Pewarta: Krisafika Taraisya Subagio
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI