KBRN, Jakarta: KPK merasa sedih, indikator pemberantasan korupsi di Indonesia mengalami stagnansi bahkan cenderung menurun. Hal tersebut, berdasarkan indeks persepsi korupsi, dari BPS (Badan Pusat Statistik) maupun Survei Penilaian Integritas (SPI).
"Korupsi merupakan extra ordinary crime, kejahatan luar biasa, korupsi mengancam cita-cita memakmurkan dan menyejahterakan. Faktanya beberapa indikator pemberantasan korupsi yang dibuat KPK bersama-sama KemenPAN-RB, menunjukkan stagnansi bahkan kecenderungan penurunan," kata Plt Ketua KPK Nawawi Pomolango dalam sambutannya di acara Paku Integritas KPK 2024, di Gedung KPK RI, Jakarta, Rabu (17/1/2024).
Nawawi mengaku, KPK masih sering menemukan praktik korupsi di lapangan. Seperti, praktik pemberian komisi atas proyek-proyek pembangunan, suap pada proses perizinan, hingga pengaturan proses pengadaan barang dan jasa.
"Bahkan, dimulai sejak proses perencanaan hingga jual beli jabatan. Kami temui oknum-oknum sebagai beking di sektor pengelolaan SDA, seperti pada sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan," ucap Nawawi.
Kemudian, Nawawi juga menyoroti, banyaknya oknum-oknum yang memeras dan meminta jatah proyek. Laporan tersebut, masih kerap diadukan masyarakat kepada KPK.
"Dengan kata lain, pemberantasan korupsi selama ini belum optimal. Dengan permasalahan utama pada implementasi," ujar Nawawi.
Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Bunaiya
Sumber: RRI