TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • Tiba di KPK, Mardiono: Mahfud MD Miliki Rekam Jejak yang Konsisten dalam Pemberantasan Korupsi

Tiba di KPK, Mardiono: Mahfud MD Miliki Rekam Jejak yang Konsisten dalam Pemberantasan Korupsi

17 Januari 2024 21:13 WIB
Tiba di KPK, Mardiono: Mahfud MD Miliki Rekam Jejak yang Konsisten dalam Pemberantasan Korupsi
Tiba di KPK, Mardiono: Mahfud MD Miliki Rekam Jejak yang Konsisten dalam Pemberantasan Korupsi

TVRINews, Jakarta 

Plt Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Mardiono menilai pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, memahami persoalan pemberantasan korupsi.

Mardiono secara khusus menyoroti Mahfud MD yang memiliki latar belakang sebagai praktisi hukum, sehingga dipandang mampu memberikan kontribusi yang signifikan dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Hal itu disampaikannya saat menghadiri acara "Paku Integritas Capres dan Cawapres" yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Januari 2024.

"Ya tentu Pak Mahfud dari sejak awal memang sudah memiliki komitmen itu di berbagai tempat baik pada saat dia menjabat menjadi Menko Polhukam atau juga dulu pada saat dia menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi ya," ujar Mardiono saat tiba di KPK.

Kemudian, Mardiono menegaskan bahwa Mahfud MD memiliki rekam jejak yang konsisten dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Sepanjang kariernya, Mahfud MD telah menunjukkan komitmennya yang kuat terhadap pemberantasan korupsi melalui berbagai kebijakan dan tindakan yang diambilnya

"Beliau memiliki track record untuk bagaimana tetap konsisten untuk bagaimana pemberantasan korupsi di Indonesia itu dapat terus dilakukan," ujarnya.

"Tetapi tentu pemberantasan korupsi itu juga harus dibarengi dengan pencegahan yang kuat ya. Jadi juga ada semacam pemberantasan tetapi juga harus dilakukan antisipasi sebelumnya ya, melalui pencegahan," Tegas dia.

Lebih lanjut, ketika ditanya mengenai rencana perubahan nama KPK, Mardiono menyatakan bahwa penamaan tidak begitu penting. Ia menekankan bahwa yang lebih penting adalah penguatan upaya pemberantasan korupsi itu sendiri.

"Sepanjang memang di dalam organisasi ini dia memiliki komitmen dalam kinerjanya yang diamanahkan oleh UU, oleh konstitusi ya tentu tidak begitu mempengaruhi yang besar terhadap nama ya. Tapi kemudian nanti kemungkinan itu menjadi bagian dari penguatan dalam rangka upaya untuk pencegahan dan pemberantasan korupsi di Indonesia," papar Mardiono

"Ya tentu itu bisa dilakukan, ya itu merupakan bagian dari terobosan-terobosan tentu juga untuk kita bisa mendorong  bagaimana di KPK sendiri juga kinerjanya akan semakin membaik ke depan,” sambungnya.

Pewarta: Ridho Dwi Putranto
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI