TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • Capres Anies komitmen Revisi UU KPK dan Tingkatkan Standar Etika

Capres Anies komitmen Revisi UU KPK dan Tingkatkan Standar Etika

17 Januari 2024 23:50 WIB
Capres Anies komitmen Revisi UU KPK dan Tingkatkan Standar Etika
Capres Anies komitmen Revisi UU KPK dan Tingkatkan Standar Etika

TVRINews, Jakarta

Pasangan calon Presiden-Wakil Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dalam acara Penguatan Antikorupsi Berintegritas (Paku Integritas) mengungkapkan untuk mengembalikan reputasi lembaga antikorupsi, Anies berkomitmen akan merevisi UU KPK apabila terpilih sebagai Presiden pada tahun 2024. 

"Kita ingin mengembalikan agar KPK berwibawa lagi secara legal seperti dulu. Artinya merevisi Undang-Undang KPK. Kami ingin agar revisi ini mengembalikan KPK kepada posisi yang kuat," ujar Anies dalam pidatonya di lantai 3 gedung KPK, Jakarta Selanta, Rabu 17 Januari 2024.

Selain itu, Anies menekankan perlunya meningkatkan standar etika para pejabat KPK yang menurutnya masih lemah.

Pejabat KPK harus memiliki standar etika yang tinggi untuk menjaga independensi lembaga tersebut. 

"Standar etika yang tinggi di tubuh KPK, kita ingat era di mana KPK datang di sebuah tempat, tidak mau ikut makan, tidak mau ikut kegiatan-kegiatan yang didanai di luar KPK," ungkap Anies.

"Standar yang tinggi itu harus dikembalikan di KPK sehingga bukan saja undang-undangnya memberikan kekuatan dan kemandirian tapi juga di dalamnya baik pimpinan maupun seluruh staf bekerja dengan kode etik yang sangat tinggi," tambahnya.

Anies juga berkomitmen untuk memperbaiki proses rekrutmen di KPK agar lembaga ini diisi oleh individu yang berintegritas dan memiliki komitmen kuat dalam memberantas korupsi.

Baginya, komitmen melawan korupsi harus dimulai dari pemimpin tertinggi negara, yaitu presiden.

"Komitmen memberantas korupsi harus dimulai dari puncak. Kita menyadari Indonesia didirikan oleh orang-orang berintegritas," ucapnya.

Pewarta: Ahmad Fajarullah
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI