ANTARA

  • Beranda
  • Berita
  • Pemkot Jakbar tertibkan alat peraga kampanye dua hari ke depan

Pemkot Jakbar tertibkan alat peraga kampanye dua hari ke depan

18 Januari 2024 17:23 WIB
Pemkot Jakbar tertibkan alat peraga kampanye dua hari ke depan
Alat peraga kampanye (APK) terpasang menutupi jembatan penyeberangan orang (JPO) di Jalan K.H. Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta, Jumat (5/1/2024). ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/aww/am.

Pemerintah Kota Jakarta Barat bersama Bawaslu segera menertibkan alat peraga kampanye (APK) dalam waktu satu hingga dua hari ke depan agar wilayahnya kembali rapi.

"Sesuai amanat dari tingkat provinsi, KPU, Satpol PP, dan instansi terkait lainnya, kita segera tertibkan," kata  Wali Kota Jakarta Barat, Uus Kuswanto di Jakarta, Kamis.

Menurut Uus  pihaknya akan mengerahkan personel dari Satpol PP tingkat kota sampai tingkat kelurahan yang akan bekerja di wilayah masing-masing.

"Kami bantu lewat satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di kelurahan dan kecamatan karena kalau mengandalkan Satpol PP saja personelnya terbatas," ucap Uus.

Uus menegaskan pihaknya membantu penertiban berdasarkan rekomendasi Bawaslu.

Sebelumnya, Pemkot Jakbar siap mendukung Bawaslu setempat untuk menertibkan pelanggaran APK.

"Tadi (pertemuan dengan KPU Jakbar) sudah disampaikan, kalau memang ada aduan dari masyarakat atau mungkin mengganggu arus lalulintas silahkan sampaikan ke Bawaslu. Nanti kami bersama Bawaslu yang akan melakukan penindakan," kata Uus sebelumnya.
Baca juga: Bawaslu dan Pemda dinilai harus berani tertibkan APK
Baca juga: Parpol diimbau tertibkan sendiri APK di zona terlarang
Baca juga: Ini kata pengamat terkait parpol tak tertib aturan APK

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Ganet Dirgantara
Sumber: ANTARA