TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • TKN Kritik Saran PDIP Solo agar Gibran Mundur dari Jabatan Wali Kota

TKN Kritik Saran PDIP Solo agar Gibran Mundur dari Jabatan Wali Kota

18 Januari 2024 19:18 WIB
TKN Kritik Saran PDIP Solo agar Gibran Mundur dari Jabatan Wali Kota
TKN Kritik Saran PDIP Solo agar Gibran Mundur dari Jabatan Wali Kota

TVRINews, Jakarta

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming menyatakan keheranannya terhadap saran Fraksi PDIP DPRD Solo yang menyarankan Gibran mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Solo karena dianggap terlalu sibuk berkampanye. TKN menganggap usulan tersebut tidak memiliki dasar yang kuat.

Sekretaris TKN, Nusron Wahid, menilai bahwa saran tersebut tampak kurang jelas dalam indikasinya.

"Apa indikasinya menurun itu? Memang selama ini ada perda yang terbengkalai? Bila ada perda, perda apa yang terbengkalai? Mengada-ngada aja itu," ujar Nusron kepada wartawan di Media Center TKN, Jalan Sriwijaya No 16, Kebayoran, Jakarta Selatan, Kamis 18 Januari 2024.

Nusron menduga bahwa saran tersebut muncul agar PDIP Solo dapat mempertahankan dominasinya di wilayah tersebut. Dia juga meminta PDIP Solo untuk membuktikan bahwa kinerja Gibran terganggu akibat menjadi kandidat presiden.

"Menurut saya mengada-ada aja itu, mengada-ada supaya Mas Gibran tidak kampanye ke mana-mana terus dia kalau kemudian Mas Gibran mundur dia mau pencak silat menggunakan instrumen Solo dikuasai sendiri, itu aja," kata Nusron.

"Kok, gimana itu, mengada-ada itu, buktikan aja mana indikasi kalau ada terbengkalai itu. Tapi itu hanya politis aja itu. Biarin aja," tambahnya.

Sebelumnya, Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di DPRD Solo menyarankan agar Gibran Rakabuming Raka mengundurkan diri sebagai wali kota. Mereka menganggap bahwa aktivitas pemerintahan terganggu karena Gibran sering cuti berkampanye.

Usulan tersebut disampaikan oleh Ketua Fraksi PDIP Solo, YF Sukasno. Meskipun pejabat daerah yang menjadi calon presiden atau wakil presiden tidak diharuskan mundur menurut aturan, Sukasno menyatakan bahwa cuti berkampanye beberapa kali telah mengganggu aktivitas pemerintahan. Oleh karena itu, menurutnya, lebih baik Gibran mundur meskipun aturan tidak mewajibkan.

Pewarta: Ahmad Fajarullah
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI