ANTARA

Satpol PP DKI fasilitasi perapihan APK

20 Januari 2024 05:00 WIB
Satpol PP DKI fasilitasi perapihan APK
KasatPol PP DKI Jakarta, Arifin (rompi hijau) di lokasi perapihan APK di jalan layang Pesanggrahan pada Jumat (19/1/2024) malam. ANTARA/Risky Syukur

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menegaskan hanya memfasilitasi perapihan alat peraga kampanye (APK) di seluruh wilayah pada Jumat (19/1) malam.

"Pemerintah Daerah (DKI Jakarta) tugasnya membantu dalam rangka pemilu ini. Kita membantu, memfasilitasi, menyiapkan kendaraan, siapkan orang. Kan yang diturunkan ini (APK) perlu kendaraan kan. Kita bantulah," kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Arifin saat ditemui di lokasi perapihan APK di Flyover Pesanggrahan pada Jumat malam.

Terkait bendera partai politik (parpol) yang masih terikat pada sisi jalan layang Pesanggrahan, Arifin menyebut akan dilakukan kemudian.

"Akan terus-menerus ya, akan kita rapikan bersama-sama teman-teman dari peserta pemilu. Sudah oke semua kok," kata Arifin.

Ia menegaskan bahwa jika bendera-bendera parpol yang masih tersisa usai dirapikan maka akan dilanjutkan pada Sabtu.

"Kita lanjutkan, kalau hari ini enggak tuntas, besok kita lanjutin lagi," kata Arifin.

Baca juga: Pemprov DKI beri waktu satu minggu peserta pemilu rapikan alat peraga

Baca juga: Bawaslu dan Satpol PP DKI tertibkan APK parpol di tiga wilayah Jakarta

Ia mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan komunikasi dengan parpol peserta pemilu.

"Harus, kan udah ada posko bersama pemilu. Hadir semuanya unsur dari parpol di bawah komando Kesbangpol. Sama-sama kami Satpol PP dalam hal ini selalu membantu untuk pelaksanaan kegiatan pemilu," kata Arifin.

Di lokasi perapian APK di jalan layang Pesanggrahan, nampak sejumlah spanduk caleg yang sudah koyak dan terlepas, dicopot oleh parpol bersangkutan, didampingi oleh petugas dan Bawaslu. Sementara itu, bendera-bendera parpol yang diikat pada pagar sepanjang jalan layang dibiarkan.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) mendampingi partai politik (parpol) untuk merapikan alat peraga kampanye (APK) di wilayah setempat.

"Ya, ini memang sudah kesepakatan bersama antara pihak penyelenggara dengan pimpinan partai politik dan juga 'stakeholder' yang ada di wilayah DKI, bahwa mulai tanggal sekarang nih sampai beberapa hari ke depan itu melakukan penertiban secara bersama-sama," ucap Koordinator Divisi Pencegahan dan Pengawasan Humas dan Hubungan antara Lembaga Bawaslu Jakbar, Abdul Roup saat ditemui di lokasi pada Jumat.

Roup mengatakan bahwa APK yang dirapikan utamanya APK yang mengganggu keselamatan pengendara atau pejalan kaki.

"Terutama baliho atau spanduk-spanduk yang dari sisi keselamatan orang itu mengganggu keselamatan pengendara atau pejalan kaki," kata Roup.

Adapun perapian APK di Jakbar dilakukan di dua lokasi utama, yakni jalan layang Pesanggrahan dan sepanjang Jalan Panjang.

"Ya, kita mulai dari titik ini Flyover Pesanggrahan langsung menyusur Jalan Panjang, sampai selesainya aja nanti ya," tutur Rouf.

Perapihan tersebut dilakukan dengan dua cara, yakni merapikan APK yang masih bisa dirapikan dan mencopot APK yang sudah menjadi sampah.

Baca juga: Pencabutan APK pemilu menunggu Bawaslu DKI

Baca juga: Petugas gabungan belum tertibkan APK dipaku di pohon di Jakut

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Agus Salim
Sumber: ANTARA