RRI

  • Beranda
  • Berita
  • TKN Dorong Hukum Berat Perusahaan Perusak Lingkungan

TKN Dorong Hukum Berat Perusahaan Perusak Lingkungan

21 Januari 2024 18:24 WIB
TKN Dorong Hukum Berat Perusahaan Perusak Lingkungan
Capres nomor urut 02, Prabowo Subianto menyatakan pidatonya soal konservasi alam pada kampanyenya. (Foto:RRI/Saadatuddaraen)

KBRN, Jakarta: Komandan TKN Prabowo-Gibran, Budisatrio Djiwandono mengklaim pasangan nomor urut 02 berpihak penuh terhadap upaya konservasi alam. Bila mwnjabat, Prabowo-Gibran akan memberikan hukuman berat kepada pihak yang merusak alam.

Budiaatrio mengatakan, keberpihakan kepada konservasi alam ditunjukkan jelas dalam visi misi Prabowo-Gibran 'Astacita'. Dokumen itu membahas perlindungan dan penghentian pengrusakan kawasan konservasi serta perlindungan satwa dan tumbuhan langka.

"Hukuman seberat-beratnya akan diberikan kepada pemilik perusahaan yang terlibat. Seperti usaha pertambangan yang merusak ekologi, pembalakan liar, kebakaran hutan dan pembunuhan hewan langka yang dilindungi," ujarnya, Minggu (21/1/2024).

Politikus Partai Gerindra itu mengaku, hukuman ini harus dijatuhkan supaya menimbulkan efek jera. "Ini juga selaras dengan Revisi UU Konservasi yang sedang dibahas di DPR," ujar dia.

Semua pihak, menurut dia, harus terlibat dengan penegakan hukum yang tegas dan semangat kolaboratif. Selain penegakan hukum, Prabowo-Gibran akan mengupayakan pelestarian lingkungan
dengan semangat kolaborasi.

Dia menyatakan, kolaborasi itu dijalankan dengan masyarakat adat, pemerintah daerah, akademisi, hingga swasta. “Semua harus dilibatkan," ujar Budisatrio.

Pewarta: Saadatuddaraen. ST
Editor: Bara
Sumber: RRI