RRI

  • Beranda
  • Berita
  • ​Khawatir Pencurian Suara Pemilu, Bawaslu 'Racik' Sistem Pengawasan

​Khawatir Pencurian Suara Pemilu, Bawaslu 'Racik' Sistem Pengawasan

21 Januari 2024 10:20 WIB
​Khawatir Pencurian Suara Pemilu, Bawaslu 'Racik' Sistem Pengawasan
Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono. (Foto: Humas Bawaslu RI)

KBRN, Jakarta: Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono mengatakan, lembaganya sedang mempersiapkan sistem pengawasan penghitungan suara Pemilu 2024 di tiap TPS. Terlebih, pencurian atau kecurangan suara pemilu merupakan kejahatan tertinggi.

Oleh sebab itu, Totok menegaskan, pelanggaran Pemilu 2024 harus dicegah dan dipelototi dari Pengawas TPS (PTPS) di daerah. Jangan sampai, pencurian suara berlangsung saat pemungutan dan penghitungan suara (tungsura).

"Kita menjaga jangan sampai ada pencurian suara, jangan pernah ikut kompromi, karena harga diri kita dipertaruhkan. Sampaikan kepada PTPS sebagai penjaga gerbang utama untuk ikut serta menjaga republik," kata Totok dalam keterangan persnya, Minggu (21/1/2024).

Totok menekankan, jajaran pengawas Bawaslu perlu mempersiapkan data-data hasil pemungutan suara dari tiap TPS. Data yang harus dipersiapkan secara matang, yakni mendokumentasikan rekapan perolehan suara (formulie C) dimasukkan dalam SISWASLU.

"Foto C-hasil itu dikirimkan secara berjenjang. Itu sebagai modal utama kita kalau ada sengketa akhir di Mahkamah Konstitusi," ucap Totok.

Perlu diketahui, SISWASLU merupakan sistem yang digunakan pengawas Bawaslu mulai dari tingkat TPS, kelurahan, kecamatan, kabupaten/kota, dan provinsi. Aplikasi tersebut, guna mengumpulkan hasil pemungutan, penghitungan, dan proses tahapan sejak masa tenang hingga rekapitulasi suara tingkat nasional.

"Anggota Bawaslu provinsi, kabupaten/kota perlu membuat peta kerawanan. Serta, membentuk tim korwil (koordinator wilayah). Kerawanan utama itu saat hari H mengunduh (upload) C hasil di Siswaslu," ujar Totok.

Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Allan
Sumber: RRI