RRI

  • Beranda
  • Berita
  • ​KPU Tegaskan Tidak Pernah Jual Stempel Surat Suara

​KPU Tegaskan Tidak Pernah Jual Stempel Surat Suara

21 Januari 2024 10:15 WIB
​KPU Tegaskan Tidak Pernah Jual Stempel Surat Suara
Ketua KPU Hasyim Asy'ari (kiri) berbincang Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya (kanan) saat memeriksa kardus berisi surat suara Pemilu 2024 di Gudang Logistik KPU Kabupaten Badung, Bali, Kamis (11/1/2024). Ia memastikan pihak KP tak pernah melakukan jual beli stempel surat suara. (FOTO: ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo/Spt/pri)

KBRN, Jakarta: KPU RI merasa geram, adanya oknum tidak bertanggungjawab yang menjual bebas stempel surat suara Pemilu 2024. Parahnya lagi, stampel tersebut, dijual secara 'telanjang' di e-commerce atau toko online.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengatakan, lembaganya tidak pernah menjual stempel surat suara pemilu. Terlebih, perlengkapan pemilu seluruhnya di produksi oleh pihak eksternal KPU.

"Ya, tidak boleh (menjual bebas stempel surat suara). Kan yang buat KPU," kata Hasyim dalam keterangan persnya, Sabtu (20/1/2024).

Hasyim menjelaskan, seluruh stempel keperluan TPS di berbagai daerah itu diproduksi oleh KPU kabupaten. “Kalau yang seperti ini kan yang produksi KPU kabupaten,” ucap Hasyim.

Seperti dikutip ANTARA, stempel surat suara Pemilu 2024 itu diketahui dijual di sebuah e-commerce. Salah satunya, diperjualbelikan oleh akun Teguhyuono.

Dalam lamannya, dia menyebut pihaknya menjual stempel khusus panitia pemilihan umum PPS dan KPPS. "Stempel Surat Suara Pemilu 2024 (Presisi Sesuai Surat Suara)," kata keterangan si penjual stempel.

Stempel surat suara Pemilu 2024 tersebut dijual dengan kisaran harga Rp13.000 hingga Rp39.500. Penjual stempel surat suara tersebut menyebut pengiriman dikirim dari Kabupaten Lampung Selatan.

Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: witokaryono
Sumber: RRI