RRI

  • Beranda
  • Berita
  • Perda Solo Tidak Terbengkalai Walau Gibran Kampanye Pilpres

Perda Solo Tidak Terbengkalai Walau Gibran Kampanye Pilpres

20 Januari 2024 18:55 WIB
Perda Solo Tidak Terbengkalai Walau Gibran Kampanye Pilpres
Cawapres nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka melakukan kampanye Pilpres 2024, walau masih berstatus sebagai Wali Kota Solo. (Foto: RRI/Saadatuddaraen)

KBRN, Jakarta: Peraturan Daerah (Perda) Solo tidak terbengkalai walaupun Wali Kota Solo Gibran Rakabuning Raka berkampanye Pilpres 2024. Hal ini bertolak belakang dengan tudingan DPRD Surakarta dari Fraksi PDI Perjuangan dan PKS.

Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surakarta Ginda Ferachtriawa angkat bicara. Pihaknya, PDI Perjuangan dan PKS menuding Wali Kota Solo berkinerja di bawah standar. 

Karena, dinilai sibuk berkampanye Pilpres 2024 hingga membuat isu ini menjadi sorotan publik. Ginda menyatakan, sejatinya pekerjaan Wali Kota Solo selama ini masih dilakukan dengan benar dan tidak ada yang terbengkalai. 

“Setahu saya Perda belum ada yang terbengkalai, belum. Beberapa Perda pembahasannya masih berjalan semestinya” ujarnya, Sabtu (20/1/2024).

Menurut Ginda, saat ini wali kota tidak wajib hadir dalam pembahasan tersebut. Karena sesuai apa yang dilakukan DPRD Surakarta dan Pemkot Surakarta," katanya. 

"Terlebih, pembicaraan Perda dilakukan dengan masing-masing dinas terkait, masing-masing dinas yang jadi leading sektornya sudah cukup. Misalnya jika membahas seputar pajak daerah mungkin badan pendapatan, kalau kaitannya dengan kesehatan mungkin dinas kesehatan,” ucap Ginda.

Mengenai tudingan Perda yang terbengkalai, Ginda menyatakan belum mengetahuinya. “Saya belum tahu yang dimaksud dengan terbengkalai atau cutinya itu sampai mengganggu yang mananya, teknisnya seperti apa,” ujar Ginda.

Terkait sikap Ginda atas permohonan mundur yang diajukan kelompoknya, dalam Perpres terbaru, Wali Kota Solo diperbolehkan istirahat untuk berkampanye. “Masalah mekanisme cuti tidak dijelaskan secara detail apa yang dijadikan acuan,” kata Ginda.​

Pewarta: Saadatuddaraen. ST
Editor: Beri
Sumber: RRI