RRI

  • Beranda
  • Berita
  • Kementerian PPPA Nilai Keterwakilan Politik Perempuan Belum Maksimal

Kementerian PPPA Nilai Keterwakilan Politik Perempuan Belum Maksimal

19 Januari 2024 15:50 WIB
Kementerian PPPA Nilai Keterwakilan Politik Perempuan Belum Maksimal
Staf Ahli Menteri PPPA, Indra Gunawan, pada acara Seminar Peranan Perempuan dalam Pemilu sebagai rangkaian kegiatan Hari Pers Nasional yang diselenggarakan oleh Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI), Rabu (17/1/2024) (Foto: Kementerian PPPA)

KBRN, Jakarta: Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menilai partisipasi politik perempuan menjelang Pemilu 2024 masih perlu ditingkatkan. Staf Ahli Menteri PPPA, Indra Gunawan, menyatakan sampai saat ini partisipasi perempuan di ruang-ruang strategis masih belum maksimal. 

“Menjelang Pemilu 2024, kami terus mendorong keterwakilam perempuan di berbagai forum-forum pengambilan keputusan," ujarnya, Jumat (19/1/2024). Misalnya di lembaga-lembaga pemerintahan serta parlemen, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Menurut Indra, keterwakilan perempuan dalam politik akan mempengaruhi proses pengambilan keputusan, sehingga menghasilkan kebijakan yang mempertimbangkan berbagai kepentingan. "Untuk mewujudkannya diperlukan sinergi, kolaborasi, dan komitmen antara pemerintah, lembaga, dan seluruh pemangku kepentingan seperti media,” ucapnya. 

Indra menambahkan upaya pemerintah meningkatkan partisipasi politik perempuan selaras dengan Deklarasi dan Landasan Aksi Beijing 1995 dan Platform for Action. Pada deklarasi itu terdapat 12 area kritis yang menjadi sorotan, di antaranya perempuan dalam kekuasaan dan pengambilan keputusan.

Deklarasi dan Landasan Aksi Beijing 1995 mengamanatkan 189 negara untuk mengambil langkah guna memastikan kesetaraan akses partisipasi perempuan. Baik dalam struktur kekuasaan maupun pengambilan keputusan. 

Ketua Umum Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI), Andi Dasmawati, menyatakan pihaknya terus memperjuangkan hak-hak kaum perempuan. Ini sesuai tujuan organisasi yang salah satunya aktif menyokong upaya pemenuhan kuota perempuan di parlemen sesuai kapasitas organisasi.

“Dalam jangka panjang kami berharap bisa berpartisipasi pada gerakan bersama untuk menyusun perubahan regulasi pendukung yang diperlukan," ujarnya. Misalnya terhadap undang-undang terkait partai politik dan pemilu maupun peraturan perundang-undangan lainnya.


Pewarta: Fitratun Komariah
Editor: Syahrizal Budi Putranto
Sumber: RRI