TVRI

KPU Kuansing Temukan 447 Surat Suara Rusak

22 Januari 2024 16:39 WIB
KPU Kuansing Temukan 447 Surat Suara Rusak
KPU Kuansing Temukan 447 Surat Suara Rusak

TVRINews, Kuansing

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) telah usai melakukan sortir dan lipat lima Jenis surat suara. Dari hasil sortir dan lipat tersebut terdapat sebanyak 447 surat suara yang rusak. 

Pelaksana Harian (PLH) Ketua KPU Kuansing, Wigati membenarkan adanya 447 surat suara rusak, baik itu rusak sobekan maupun rusak adanya tinta. 

Dari lima jenis surat suara yang rusak diantaranya 31 surat suara Presiden, 131 surat suara Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), 127 surat suara Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), dan 105 surat suara Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Riau (DPRD Prov).

Kemudian, sebanyak sembilan surat suara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kuansing untuk Dapil I, Dapil II sebanyak 12 surat suara, Dapil III sebanyak dua surat suara, Dapil IV sebanyak 13 surat suara dan Dapil V sebanyak 17 surat suara. 

"Alhamdulillah dari lima jenis surat suara semuanya sudah kita lipat untuk total surat suara yang rusak sebanyak 447," jelas Wigati, Senin, 22 Januari 2024.

Lebih jauh, Wigati menjelaskan untuk surat suara yang rusak ini nantinya akan dilakukan pemusnahan  setelah disepakati oleh Bawaslu Kuansing dan tim Gakumdu Kuansing. 

"Untuk surat suara yang rusak dan memang tidak bisa digunakan dilakukan pemusnahan setelah disepakati oleh Bawaslu Kuansing dan tim Gakumdu Kuansing,” ucapnya.

Selain itu, Wigati mengatakan masih kekurangan surat suara yakni 414 surat suara untuk DPRD RI dan 245 surat suara untuk DPRD. 

Wigati menjelaskan kekurangan tersebut bukan disebabkan dari total surat suara yang rusak, namun memang kurang dari yang dikirim dari pengadaan ke KPU Kuansing. Ia pun mengatakan hal tersebut sudah disampaikan ke KPU Provinsi dan KPU RI. 

"Masih ada kekurangan surat yang dikirim oleh tempat pengadaan ke KPU Kuansing, yaitu surat suara DPR RI dan DPRD Kabupaten, dan kita sudah minta untuk penambahan secepatnya,” tutur Wigati.

Pewarta: Muhadi Untung
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI