RRI

  • Beranda
  • Berita
  • ​KPU Pastikan 'Sentil' Peserta Pemilu Tak Taat Aturan

​KPU Pastikan 'Sentil' Peserta Pemilu Tak Taat Aturan

23 Januari 2024 11:00 WIB
​KPU Pastikan 'Sentil' Peserta Pemilu Tak Taat Aturan
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari di acara debat capres-cawapres, di Jakarta. (Foto: Antara)

KBRN, Jakarta: KPU RI mengaku, tidak sungkan 'sentil' peserta Pemilu 2024 yang 'bandel' melanggar aturan kampanye akbar. KPU mengkhawatirkan, peserta pemilu 'main jalan sendiri' selama masa kampanye akbar Pemilu 2024.

"Nanti dapat teguran, kalau seandainya betul bahwa kampanye di luar jadwal. Dan kampanye (di luar zonasi) yang ditentukan," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam keterangan persnya, di Jakarta, Senin (22/1/2024).

Hasyim menekankan, aturan zonasi yang ditetapkan KPU selama kampanye akbar harus diikuti peserta Pemilu 2024. Terlebih, aturan tersebut telah disepakati para kandidat capres- awapres dan partai politik pengusung.

"Sehingga untuk memudahkan mengorganisir kampanye itu pengelompokan zonasinya adalah partai politik yang mendukung atau mengusungkan. Atau, mencalonkan pasangan calon itu kampanye rapat umunya dalam zonasi yang sama," ucap Hasyim.

"Berdasarkan kesepakatan itulah yang kemudian dibuat keputusan KPU tentang jadwal. Lalu, juga zona kampanye yang menggunakan metode rapat umum, pada prinsipnya begitu."

Kemudian, Hasyim menuturkan, aturan itu dikecualikan pada tiga hari terakhir masa kampanye yakni pada 8-10 Februari 2024. Masing-masing kandidat, nantinya bisa berkampanye di seluruh Indonesia tanpa terikat aturan zonasi.

"Ada pengecualiannya, nanti pada tiga hari terakhir kampanye tanggal 8, 9, 10 Februari 2024. Masing-masing diberikan kesempatan berkampanye di seluruh wilayah Indonesia tanpa menggunakan ketentuan zonasi kampanye," ujar Hasyim.

Sekadar informasi, KPU RI telah mengumumkan jadwal kampanye akbar pada pemilu 2024. Penetapan jadwal kampanye tertulis pada Surat Keputusan KPU Nomor 78 Tahun 2024.

Kampanye akbar sendiri dilakukan selama 18 hari, yang dimulai pada 21 Januari hingga 7 Februari. Sampai akhirnya masuk pada masa tenang sebelum pemilu berlangsung pada 14 Februari 2024.

Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Allan
Sumber: RRI