KBRN, Tangerang: KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menemukan 16 ribu lebih surat suara di wilayahnya dalam keadaan rusak. Alhasil, salah satu logistik Pemilu 2024 itu tidak dapat digunakan saat pencoblosan pada 14 Februari mendatang.
Tidak hanya surat suara Pilpres, namun legislatif mulai dari DPR, DPD dan DPRD provinsi serta kota juga mengalami hal serupa. "Total surat suara rusak sekitar 16 ribuan lebih," kata Ketua KPU Kota Tangsel, M Taufik Mizan, di Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangsel, Selasa (23/1/2024).
"Temuan kertas surat suara rusak paling banyak untuk DPRD provinsi. Tercatat jumlahnya mencapai 16.170 lembar yang rusak.".
Taufik mengatakan, jenis kerusakan pada kertas suara itu pada penanda kertas suara yang tidak sesuai. Misalnya, kertas suara untuk pemilihan DPRD Banten adalah biru, tetapi gradasi warnanya menjadi ungu.
"Itu tidak kita pakai, karena memang untuk penanda, DPRD Banten kan biru. Kemudian untuk DPR kuning, nah yang DPR relatif rusaknya karena ngeblur, salah potong, ada bercak dan kelebihan pinggiran," ucap Taufik.
Sementara itu, kertas suara petanda warna hijau untuk pemilihan DPRD Kota Tangsel. Kertas suara tersebut yang ditemukan rusak terdapat 16 lembar setiap daerah pemilihan (dapil).
"Terdapat enam dapil di Kota Tangsel. Pertama, dapil Ciputat, dapil Pamulang, dapil Serpong-Setu, dapil Serpong Utara, dapil Pondok Aren dan dapil Ciputat Timur," katanya.
Seluruh kertas surat suara yang rusak tersebut telah dikembalikan ke KPU Provinsi Banten, untuk diganti dengan yang baru. "Semoga pergantiannya cepat agar langsung dapat didistribusikan ke tiap dapil," kata Taufik.
Pewarta: Saadatuddaraen. ST
Editor: Tegar
Sumber: RRI