TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • Antisipasi Kejadian Pemilu 2019, Timnas AMIN Bakal Buka Dapur Umum untuk Saksi Penjaga TPS

Antisipasi Kejadian Pemilu 2019, Timnas AMIN Bakal Buka Dapur Umum untuk Saksi Penjaga TPS

23 Januari 2024 19:25 WIB
Antisipasi Kejadian Pemilu 2019, Timnas AMIN Bakal Buka Dapur Umum untuk Saksi Penjaga TPS
Foto: Co-captain Timnas AMIN, Sudirman Saiddi Rumah Sekretariat Koalisi Perubahan, Brawaijaya X, Selasa, 23 Januari 2024.

TVRINews, Jakarta 

Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) bakal membuka dapur umum, untuk menyiapkan konsumsi bagi para saksi yang nantinya akan bertugas mengawal suara pasangan calon nomor urut 1 pada 14 Februari 2024 mendatang.

Co-captain Timnas AMIN, Sudirman Said mengatakan nantinya, dapur umum tersebut akan dibuka di tingkat kecamatan, kabupaten/kota, sampai ke tingkat provinsi. 

"Dapur umum adalah salah satu yang menjadi desakan dari masyarakat karena dia tidak mau saksi-saksi kita ini nanti bisa mendapatkan makanan yang tidak aman," kata Sudirman kepada awak media termasuk tvrinews.com di Rumah Sekretariat Koalisi Perubahan, Brawaijaya X, Selasa, 23 Januari 2024.

Lebih jauh, ia menuturkan jika dapur umum ini akan bisa dinikmati oleh para kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

Selain itu, kata Sudirman dapur umum ini dibuat sebagai bentuk dari antisipasi kejadian pada Pemilu 2019 lalu.

"Dapur umum ini bukan hanya diperuntukkan utk saksi kita, petugas-petugas KPPS kalau mau aman tidak perlu lagi ada korban seperti yang lalu-lalu yang tidak bisa diotopsi meskipun dinyatakan meninggal karena kelelahan, tapi opini yang berkembang itu meninggal karena keracunan," terang Sudirman.

Dengan adanya dapur umum ini, Sudirman berharap agar semua petugas bisa aman dalam mengamankan jalannya Pemilu 2024.

"Nah ini dengan dapur umum insya allah kita amankan semua itu. Kalau mau ikut, di dalam dapur umum yang kita sediakan itu kita buka. Itu pun kata teman-teman yang terlibat di dapur umum," ujar Sudirman.

Sebagai informasi, pada Pemilu 2019 sebanyak 485 petugas KPPS, dengan mayoritas berjenis kelamin laki-laki dengan usia 46-67 tahun dinyatakan meninggal dunia.

Hal tersebut, diungkapkan oleh Komisioner Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi. Tak hanya itu, ia membeberkan jika ada tiga faktor penyebab meninggalnya ke 485 petugas tersebut. 

Kata Pramono, data tersebut telah pihaknya kumpulkan melalui diskusi terbatas dengan melibatkan KPU, Bawaslu, Kementerian Kesehatan dan lembaga terkait 12-13 Oktober 2023.

“Adapun faktor meninggalnya 485 petugas itu antara lain karena komorbid atau penyakit bawaan, beban kerja dan mekanisme pemeriksaan kesehatan para petugas KPPS, dan beban kerja yang tidak manusiawi,” ucapnya.

Pewarta: Nirmala Hanifah
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI