RRI

  • Beranda
  • Berita
  • ​Kampanye Akbar Pemilu, Mahfud Wanti-wanti Pejabat Daerah Dipecat

​Kampanye Akbar Pemilu, Mahfud Wanti-wanti Pejabat Daerah Dipecat

24 Januari 2024 08:20 WIB
​Kampanye Akbar Pemilu, Mahfud Wanti-wanti Pejabat Daerah Dipecat
Cawapres 03 Mahfud MD (kiri) saat menghadiri acara acara 'Tabrak Prof' di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024) malam. (Foto: TPN Ganjar-Mahfud)

KBRN, Jakarta: Cawapres 03 Mahfud MD mewanti-wanti, nasib pejabat negara di daerah jika memberikan fasilitas kepadanya. Pada masa kampanye akbar Pemilu 2024 ini, Mahfud mengkhawatirkan, pejabat kepala daerah terancam dipecat dari jabatannya.

"Kasihan dia, nanti dipecat kalau hubungi saya, karena fenomenanya, kalau orang dekat-dekat dengan lawan politik, itu susah. Segera di pindah, di 'tendang' ke atas, oleh sebab itu, jangan menjemput, agar tidak berbahaya bagi anda," kata Mahfud saat menghadiri acara 'Tabrak Prof' di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (23/1/2024) malam.

Selama masa kampanye Pemilu 2024, Mahfud mengaku, hanya memerlukan fasilitas pengamanan dari kepolisian. Mahfud tidak mau, kehadirannya di daerah merugikan orang lain.

"Oleh sebab itu, di daerah banyak teman baik saya, banyak yang daya promosikan ada yang jadi Pangdam. Plt gubernur, bupati, wali kota, saya bilang ke staf, kalau saya datang ke daerah dia, jangan hubungi dia," ucap Mahfud.

"Jangan menjemput saya, atau berkomunikasi dengan saya, atau menjamu saya. Hanya minta pengamanan saja kepada polisi."

Oleh sebab itu, Mahfud mengharapkan, komitmennya tersebut dapat ditiru para paslon capres-cawapres lainnya. Khususnya, kepada capres-cawapres yang masih menjadi pejabat negara.

"Kalau jadi capres-cawapres jangan mau dijemput oleh pejabat daerah, jangan mau di antar jangan mau di dampingi. Minta engamanan saja kepada polisi," ujar Mahfud.

Pewarta: Dedi Hidayat
Editor: Allan
Sumber: RRI