RRI

  • Beranda
  • Berita
  • KPU Jakpus Ajukan Penggantian Kotak Surat Suara Rusak

KPU Jakpus Ajukan Penggantian Kotak Surat Suara Rusak

25 Januari 2024 07:06 WIB
KPU Jakpus Ajukan Penggantian Kotak Surat Suara Rusak
Camat Gambir, Andri Ferdian saat meninjau kotak surat suara yang rusak di Gambir Jakarta Pusat (Foto : RRI/Aditya Prabowo)

KBRN, Jakarta: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat telah mengajukan pergantian kotak suara yang rusak di Kantor Sudin Gulkarmat Jakarta Pusat. Tercatat ada delapan kotak suara yang rusak dimakan rayap sedangkan dua kotak suara lainnya cacat. 

“Iya memang betul adanya penemuan sepuluh kotak surat suara yang mengalami kerusakan di Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Kami pasti kembalikan ke penyedia sebagai bentuk untuk penggantian,” kata Ketua KPU Jakarta Pusat, Efni Adniansyah saat dikonfirmasi, Kamis (25/1/2024). 

Efni mengaku pihaknya telah mengajukan penggantian kotak surat ke KPU Provinsi DKI Jakarta. Nantinya, kata Efni, kotak suara akan digantikan pada 7 Febuari 2024. 

“Panitia yang saat itu piket dan berjaga baru mengetahui kerusakan itu pada 7 Januari 2024. Sementara itu, dua kotak surat suara lainnya sudah rusak saat proses produksi barang,” ujar Efni. 

Menurut Efni, kerusakan kotak suara itu merupakan peristiwa yang tidak dapat diprediksikan dan dikendalikan. Oleh karena itu, Efni memastikan akan mengatur jadwal piket untuk menjaga gudang logistik dan mengecek keadaan kotak suara. 

"Karena kan kita bergantian ada jadwal piket di sana di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) itu untuk menjaga logistik gudang kota yang ada di kecamatan. Karena memang pada saat ini, curah hujan lagi tinggi-tingginya. Kita sudah siapkan semua mitigasi bahkan perencanaan yang matang, tapi memang situasinya tidak bisa kita kendalikan," kata Efni.

Lebih lanjut, Efni mengatakan, pihaknya langsung memindahkan kotak surat suara yang rusak. Selain itu, KPU Jakpus juga telah membersihkan tempat lainnya agar kerusakan tidak menyebar ke kotak surat suara lainnya.



Pewarta: Aditya Prabowo
Editor: Allan
Sumber: RRI