TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • KPU RI Gelar Rapat Monitoring Pelantikan Serentak KPPS di Seluruh Indonesia Dalam Pemilu 2024

KPU RI Gelar Rapat Monitoring Pelantikan Serentak KPPS di Seluruh Indonesia Dalam Pemilu 2024

25 Januari 2024 13:59 WIB
KPU RI Gelar Rapat Monitoring Pelantikan Serentak KPPS di Seluruh Indonesia Dalam Pemilu 2024

TVRINews, Jakarta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyelenggarakan rapat monitoring sekaligus melakukan Pelantikan Serentak Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Sebanyak 5.741.127 KPPS yang tersebar di 820.161 Tempat Pemungutan Suara (TPS) se-Indonesia secara daring, serta melakukan penanaman 5.709.898 bibit pohon pada seluruh KPPS. 

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari menyampaikan bahwa pembentukan serta peran KPPS sangat penting untuk membantu KPU dalam menyelenggarakan pemilu, melaksanakan pemungutan suara di Tempat Pemungutan Suara. 

"Pembentukan KPPS sangat penting karena bagian dari KPU sebagai badan adhoc penyelenggara pemilupada hari pemungutan suara. Sebagaimana Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu dan Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2022 Tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupat dan Wakil Bupat, dan Walikota dan Wakil Walikota," Kata Hasyim di Merlynn Hotel, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2024.

Pada kesempatan tersebut, KPU juga menyelenggarakan kegiatan Bimbing Teknis kepada seluruh KPPS dalam mendukung Sumber daya manusia yang memiliki kualitas dalam pelaksanaan pemilu. 

"KPU memandang pentingnya juga penguatan dengan bimbingan teknis kepada pembentukan KPPS seusai dilantik. Bimbingan teknis kepada KPPS menjadi prioritas dalam membangun sumber daya manusia yang berkualitas, dan menumbuhkan pola koordinasi yang responsif mengingat jajaran penyelenggara pemilu 
harus memiliki sensitivitas dalam melaksanakan pemilu," ucap Hasyim.

Lebih lanjut, Hasyim menyebutkan bahwa dalam memastikan keberlangsungan bimbingan teknis tersebut KPU  terus melakukan proses pemantauan atau monitoring dalam pelaksanaan bimbingan teknis kepada KPPS yang tersebar di 39.143
titik seluruh Indonesia. 

"Untuk memastikan keberlangsungan bimbingan teknis, KPU melakukan proses monitoring Pelantikan dan Bimtek KPPS yang dapat divisiualisasikan keadaan dan kondisi pada setiap daerah serta melakukan pengawalan terhadap kebijakan pada pelaksanaan Pelantikan dan Bimtek KPPS secara terpadu pada 25 sampai dengan 29 Januari 2024," tandasnya.

Pewarta: Ricardo Julio
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI