TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • TPN Ganjar-Mahfud Imbau Netralitas Jokowi dan Iriana dalam Pilpres 2024

TPN Ganjar-Mahfud Imbau Netralitas Jokowi dan Iriana dalam Pilpres 2024

25 Januari 2024 23:31 WIB
TPN Ganjar-Mahfud Imbau Netralitas Jokowi dan Iriana dalam Pilpres 2024
TPN Ganjar-Mahfud Imbau Netralitas Jokowi dan Iriana dalam Pilpres 2024

TVRINews, Jakarta

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menanggapi video yang memperlihatkan dua jari terangkat di dalam mobil kepresidenan yang diduga milik Joko Widodo (Jokowi) dan Iriana Jokowi.

Todung menyampaikan bahwa jika angka dua tersebut tidak bersumber dari Presiden Jokowi, melainkan berasal dari Iriana, ia menyatakan bahwa dirinya tidak mengamati hal tersebut.

"Tapi kalau itu betul, Ibu Iriana adalah ibu negara. Jadi Ibu Iriana seharusnya juga terikat pada asas netralitas itu," kata Todung dalam konferensi pers di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Januari 2024.

Kemudian, Todung memberikan himbauan kepada Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Jokowi untuk tetap menjaga sikap netral dan tidak menunjukkan keberpihakan dalam Pilpres 2024.

Menurutnya, sikap yang ditunjukkan oleh Presiden Jokowi terlihat jelas ketika mengundang ketiga kandidat calon presiden untuk menghadiri acara santap siang di istana pada Oktober 2023 lalu.

"Itu gestur yang bagus, gestur yang sangat positif untuk menunjukkan bahwa presiden tidak memihak salah satu paslon," kata Todung.

Namun, Todung memperhatikan bahwa sikap netralitas Jokowi mulai menghilang secara perlahan, hal ini terlihat dari tindakan acungan dua jari oleh Jokowi saat berada di dalam mobil kepresidenan.

"Tapi kok belakangan ini, Presiden menegasikan sendiri sikap netralitasnya yang diumumkan kepada publik. Nah ini yang menimbulkan pertanyaan bukan saja kepada kami di TPN tapi pertanyaan publik itu sendiri," kata dia.

Todung menyatakan bahwa masyarakat menginginkan penyelenggaraan pemilu yang integritasnya terjaga, jujur, dan adil, serta bebas dari praktik pilih kasih.

Dengan demikian, para pejabat negara seharusnya menjalankan tugas dan kewajibannya secara netral dan tidak memihak kepada salah satu pihak, demi terciptanya pesta demokrasi yang berkualitas.

Pewarta: Ridho Dwi Putranto
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI