TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • TPN Ganjar-Mahfud : Bansos adalah Program Pemerintah, Bukan Milik Salah Satu Paslon

TPN Ganjar-Mahfud : Bansos adalah Program Pemerintah, Bukan Milik Salah Satu Paslon

26 Januari 2024 04:02 WIB
TPN Ganjar-Mahfud : Bansos adalah Program Pemerintah, Bukan Milik Salah Satu Paslon
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis memberikan keterangan pers kepada media di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Januari 2024.

TVRINews, Jakarta.

Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menegaskan bahwa bantuan sosial (bansos) merupakan salah satu program yang telah dianggarkan oleh pemerintah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

 

"Seyogianya itu menjadi program yang menjadi milik pemerintah, tidak menjadi milik salah satu paslon," kata Todung di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 25 Januari 2024.

 

Todung juga mengingatkan bahwa beras bansos yang diberikan oleh pemerintah tidak boleh diklaim oleh salah satu pasangan calon Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

 

"Bansos (bantuan sosial) itu milik semua paslon kalau mau dikatakan demikian," tegas Todung.

 

Lebih lanjut, kata Todung, pihaknya sedang mempertimbangkan hal ini sebagai dugaan pelanggaran ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

 

"Kami membutuhkan beberapa waktu untuk melakukan penelisikan atau investigasi mengenai hal ini," ujarnya.

Pewarta: Ridho Dwi Putranto
Editor: Alfin
Sumber: TVRI