ANTARA

  • Beranda
  • Berita
  • Seribu lebih APK Pemilu 2024 di Jalan Raya Bogor ditertibkan

Seribu lebih APK Pemilu 2024 di Jalan Raya Bogor ditertibkan

29 Januari 2024 17:21 WIB
Seribu lebih APK Pemilu 2024 di Jalan Raya Bogor ditertibkan
Sejumlah petugas dari Satpol PP menertibkan alat peraga kampanye (APK) di median Jalan Raya Bogor, Kelurahan/Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (29/1/2024). ANTARA/Syaiful Hakim
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kecamatan Kramat Jati menertibkan seribu lebih alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2024 di sepanjang Jalan Raya Bogor, Kelurahan/Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin.

Sekitar 100 personel gabungan dari Panwaslu, Satpol-PP, TNI dan Polri serta Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di bawah guyuran hujan menertibkan APK berupa baliho calon anggota legislatif, spanduk dan bendera partai.

Sasarannya adalah APK yang dipasang di pagar median Jalan Raya Bogor.

Satu persatu APK yang dipasang di pagar median jalan itu langsung dicopot dan dibawa ke mobil operasional Satpol PP dan PPSU.
 
Ketua Panwaslu Kecamatan Kramat Jati, Umi Wastiyah mengatakan, penertiban dilakukan karena APK tersebut terlihat kumuh, rusak dan semrawut.

Baca juga: Baliho caleg roboh timpa pengendara motor di Cakung

"Pemasangannya di tempat yang tidak semestinya, yakni di pagar median Jalan Raya Bogor," kata dia.

Penertiban APK yang melanggar aturan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan itu akan terus dilakukan.

"Saat ini baru di pagar median Jalan Raya Bogor. Sisanya masih kita koordinasikan dengan pihak kecamatan dan unsur terkait lainnya," ujar Umi.

Pada akhir pekan lalu, pihaknya juga sudah menertibkan APK di atas flyover Cawang sampai Jalan MT Haryono. Tercatat ada 1.555 APK yang ditertibkan di lokasi tersebut.
Ketua Panwaslu Kecamatan Kramat Jati, Umi Wastiyah saat memberikan keterangan pers usai menertibkan alat peraga kampanye (APK) di median Jalan Raya Bogor, Kelurahan/Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (29/1/2024). ANTARA/Syaiful Hakim
Sementara itu, Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Kramat Jati Sihar Panggabean mengatakan, hasil penghitungan saat belum ditertibkan, jumlah APK yang dipasang di median Jalan Raya Bogor ini mencapai lebih dari 1.300 APK.

Baca juga: Alat peraga kampanye sebabkan kecelakaan sepeda motor di Jaksel

"Pemasangannya tidak koordinasi dengan kecamatan dan Panwaslu," kata dia.

Menurut Sihar, seluruh APK di sepanjang Jalan Raya Bogor ini memang kondisinya semrawut dan banyak dikeluhkan masyarakat.
 
"Kondisinya banyak yang rusak dan kayu pengaitnya banyak yang doyong ke jalan. Sehingga mengganggu pengendara yang melintas di dua arah," ujarnya.

Apalagi, lanjut dia, saat ini sudah musim penghujan dan angin kencang, sehingga banyak APK yang doyong ke jalan dan berjatuhan.

"Ini mengganggu dan membahayakan pengendara," tegasnya.

Baca juga: Ini kata pengamat terkait parpol tak tertib aturan APK

Seluruh APK untuk sementara disimpan di kantor Kelurahan Kramat Jati, namun bila partai politik ingin mengambilnya maka harus koordinasi terlebih dulu dengan Satpol PP dan Panwaslu kecamatan.

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Edy Sujatmiko
Sumber: ANTARA