TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • Viral! Anggota KPPS Disebut Abdi Negara Hingga Besaran Gaji yang Tembus Jutaan Rupiah Dalam Sehari

Viral! Anggota KPPS Disebut Abdi Negara Hingga Besaran Gaji yang Tembus Jutaan Rupiah Dalam Sehari

30 Januari 2024 12:21 WIB
Viral! Anggota KPPS Disebut Abdi Negara Hingga Besaran Gaji yang Tembus Jutaan Rupiah Dalam Sehari

TVRINews, Jakarta

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tengah ramai dibicarakan di media sosial. Mulai dari candaan yang menyebut anggota KPPS adalah abdi negara hingga besaran gaji yang tembus jutaan rupiah dalam sehari.

“Halo dek, mau sama abdi negara gak? Sekarang abang sudah jadi abdi negara dilantik menjadi KPPS,” bunyi konten yang tengah ramai di media sosial.

“Di sepertiga malam ku sebutkan.. ya allah berilah hamba jodoh anggota KPPS.. agar pas nikah diadakan upacara tintapora,” bunyi konten lainnya.

“Itu gaji anggota KPPS 1,1 juta perhari? Aku pikir perbulan (tadinya mau marah) ahh aku melewatkan kesempatan jadi jutawan,” cuit akun X @dayatpiliang.

“KPPS dapat tunjangan dan gaji pensiun,” cuitan lain dari akun X @paramexbiru.

“Aku juga anggota KPPS. Alhamdulillah nanti gaji dari negara bisa dipakai buat beli Alphard,” cuit akun X @yasbella.

Namun, sebenarnya berapa sih gaji menjadi anggota KPPS di pemilu 2024?

Besaran gaji KPPS tertuang dalam Surat Kementerian Keuangan Nomor S-647/MK.02/2022 tanggal 5 Agustus 2022 tentang Satuan Biaya Masukan Lainnya (SBML) untuk Tahapan Pemilihan Umum dan Tahapan pemilihan.

KPU menetapkan gaji KPPS Pemilu 2024 sebesar Rp1,2 juta untuk ketua dan Rp1,1 juta untuk anggota. Diketahui besaran gaji ini naik dari Pemilu 2019, ketua KPPS hanya menerima Rp550 ribu serta anggota Rp500 ribu.

Namun, Anggota KPPS tidak hanya bekerja satu hari saja, melainkan satu bulan yakni 25 Januari hingga 25 Februari 2024.

Sementara itu, jika Pemilu 2024 masuk putaran kedua, maka masa kerja KPPS menjadi dua bulan.

Baca Juga: Yenny Wahid Sebut Slank Tetap Konsisten dalam Mempertahankan Nilai-Nilai Demokrasi

Pewarta: Redaksi TVRINews
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI