ANTARA

  • Beranda
  • Berita
  • Posko netralitas TNI/Polri berdiri di 35 polres se-Jateng

Posko netralitas TNI/Polri berdiri di 35 polres se-Jateng

30 Januari 2024 21:54 WIB
Posko netralitas TNI/Polri berdiri di 35 polres se-Jateng
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Satake Bayu Setianto. ANTARA/I.C. Senjaya
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Satake Bayu Setianto mengatakan posko netralitas TNI/Polri pada Pemilu 2024 telah berdiri di 35 kepolisian resor (polres) se-Jateng.

"Didirikan lokasi-lokasi strategis di masing-masing kabupaten/kota selama 24 jam," kata Kombes Pol. Satake dalam siaran pers di Semarang, Selasa.

Menurut dia, posko yang dijaga personel Polisi Militer dan Propam Polri tersebut dibuka mulai 26 Januari hingga 20 Februari 2024.

Posko netralitas TNI/Polri, kata dia, merupakan wujud kerja sama antara Polda Jawa Tengah dan Kodam IV/Diponegoro dalam memastikan personel keamanan tersebut netral selama pemilu.

Kombes Pol. Satake berharap masyarakat lebih mudah mengetahui keberadaan posko serta lebih mudah dalam melaporkan jika ada dugaan pelanggaran netralitas personel TNI/Polri.

"Setiap laporan yang masuk, akan ditindaklanjuti dan diproses," katanya menegaskan.

Selain melaporkan langsung ke posko netralitas, lanjut dia, masyarakat juga bisa melapor melalui nomor pesan WhatsApp yang sudah disiapkan.

Ia menegaskan bahwa keberadaan posko netralitas merupakan wujud komitmen TNI/Polri untuk menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam politik praktis.

Baca juga: Polres Kudus dan TNI dirikan posko netralitas TNI dan Polri
Baca juga: TNI buka posko aduan masyarakat yang temukan prajurit tak netral


Sebelumnya, KPU RI mengumumkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.

Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.

Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.

KPU RI juga telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

Setelah masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11—13 Februari. Selang sehari, 14 Februari 2024, pemungutan suara pileg, termasuk Pemilu Anggota DPD RI, bersamaan dengan Pilpres 2024.

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Sumber: ANTARA