TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • FEI Berikan 9 Poin Penting untuk Pemerintah dan Ketiga Capres Jelang Pemilu 2024

FEI Berikan 9 Poin Penting untuk Pemerintah dan Ketiga Capres Jelang Pemilu 2024

31 Januari 2024 16:47 WIB
FEI Berikan 9 Poin Penting untuk Pemerintah dan Ketiga Capres Jelang Pemilu 2024
Foto: Forum Ekonom Indonesia (FEI) membahas diskusi dengan topik ‘Menggagas Strategi Pembangunan Ekonomi Baru untuk Indonesia’ di Hotel Wyndham Casablanca, Jakarta, Rabu, 31 Janauri 2024

TVRINews, Jakarta

Forum Ekonom Indonesia (FEI) memberikan sembilan poin penting, yang harus diperhatikan oleh pemerintah dan ketiga capres-cawapres terkait dengan kondisi perekonomian nasional saat ini.

Sembilan poin tersebut, dibahas dalam diskusi dengan topik ‘Menggagas Strategi Pembangunan Ekonomi Baru untuk Indonesia’ di Hotel Wyndham Casablanca, Jakarta, Rabu, 31 Janauri 2024.

Pakar Ekonomi Syariah, M Syafii Antonio mengatakan dalam kegiatan tersebut terdapat 29 ekonomi yang tergabung dalam FEI. Pada kesempatan tersebut, FEI memberikan catatan positif terhadap pencapaian ekonomi nasional pasca-Covid19. 

"FEI memberikan catatan positif terhadap pencapaian ekonomi nasional pasca-Covid19. Namun, FEI mencatat beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh pemerintah saat ini dan terutama oleh para pasangan calon kandidat [capres-cawapres]," ujar Antonio

Tak hanya itu, ia menerangkan jika kesimpulan utama dari diskusi para ekonom ini yakni perlunya ekosistem keseimbangan ekonomi dan politik yang kondusif terhadap perekonomian nasional.

“Perekonomian nasional yang dapat menghilangkan seminimal mungkin budaya politik uang (money politics) dan transaksional,” imbuhnya.

“Oleh sebab itu, perlunya menghindari praktik dan menjadikan para pelaku ekonomi menjadi sumber pendanaan politik di satu sisi. Di sisi lain, para pelaku ekonomi didorong menjadi pelaku industri yang efisien dan inovatif,” sambungnya.

Selanjutnya, Antonio menuturkan, jika sembilan poin penting ini merupakan hasil dari diskusi para ekonom terhadap kondisi perekonomian Indonesia saat ini.

“Pertama, mengembalikan kebijakan dan program pembangunan populis menuju kebijakan dan program pembangunan berdasarkan prinsip ekonomi rasional, realistis, dan berkelanjutan. Kedua, merumuskan kebijakan pembangunan yang inklusif untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” ucapnya.

“Ketiga, melakukan revisi terhadap 4 undang-undang (UU) yang tidak rasional dan banyak merugikan perekonomian nasional secara keseluruhan termasuk menciptakan ketimpangan yang makin buruk, yaitu UU Cipta Kerja, UU tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), UU Kesehatan, dan UU Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba),” sambungnya.

Kemudian, yang keempat mengevaluasi proyek strategis nasional (PSN) sebagai upaya mitigasi risiko yang merugikan keuangan negara. 

“Kelima, mengevaluasi strategi reindustrialisasi mencakup hilirisasi dan investasi yang menekankan pada padat modal dan sumber daya mineral telah merugikan kesejahteraan rakyat, keuangan negara, dan merusak lingkungan,” katanya lagi.

“Keenam, reformasi pengelolaan fiskal termasuk manajemen utang untuk menjamin keberlanjutan fiskal untuk menaikan pendapatan negara dan mengurangi beban utang negara. Ketujuh, menghindarkan bantuan sosial (bansos) sebagai instrumen kepentingan politik dan mengembalikan program tersebut sebagai instrumen perlindungan sosial yang merupakan hak masyarakat miskin dan tanggung jawab negara serta evaluasi efektivitas penyaluran bansos tanpa data yang terintegrasi,” terusnya.

“Kedelapan, reformasi kebijakan ketahanan pangan termasuk food estate tidak memberikan manfaat karena kebijakan tersebut tidak melibatkan partisipasi petani. Kebijakan tersebut dinilai sarat penghamburan sumber daya APBN. Kesembilan, mengingatkan pentingnya ekonomi syariah dalam konstruksi kebijakan perekonomian nasional,” tukasnya.

Pewarta: Nirmala Hanifah
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI