TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • Jelang Debat Kelima, KPU: Panelis Dikarantina Malam Ini, Ada Penambahan Waktu pada Segmen Terakhir

Jelang Debat Kelima, KPU: Panelis Dikarantina Malam Ini, Ada Penambahan Waktu pada Segmen Terakhir

2 Februari 2024 17:44 WIB
Jelang Debat Kelima, KPU: Panelis Dikarantina Malam Ini, Ada Penambahan Waktu pada Segmen Terakhir
Jelang Debat Kelima, KPU: Panelis Dikarantina Malam Ini, Ada Penambahan Waktu pada Segmen Terakhir

TVRINews, Jakarta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan menggelar proses tahapan Debat Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden (Capres-cawapres) yang diikuti oleh ketiga Pasangan Calon pada Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

KPU mengungkapkan bahwa menjelang pelaksanaan Debat yang akan berlangsung pada Minggu, 4 Februari 2024 di Jakarta Conventions Center (JCC), 12 orang panelis yang telah ditentukan akan mulai menjalani proses karantina juga akan melakukan penyusunan pertanyaan-pertanyaan dalam Debat kelima tersebut. 

Hal tersebut disampaikan oleh komisioner KPU, August Mellaz dalam Konferensi Pers Kesiapan Debat Kelima Calon Presiden Pemilu Tahun 2024 di Media Center Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu, 2 Februari 2024.

"Kami juga sudah mendapatkan konfirmasi beberapa hari lalu dari 12 orang panelis yang nanti akan bertugas menyusun pertanyaan-pertanyaan yang akan kami ajukan juga yang akan diajukan oleh moderator nanti pada saat pelaksanaan debat sesuai dengan 6 tema yang tadi sudah kami tentukan," ucap Mellaz. 

"Pertanyaan akan disusun dalam klaster-klaster 6 tema dan kemudian Jumlahnya ada 18 pertanyaan," tambahnya. 

Pada kesempatan tersebut, Mellaz mengungkapkan bahwa tema yang akan menjadi topik debat tersebut telah disepakati dan ditetapkan berdasarkan diskusi yang dilakukan bersama KPU dan juga Tim sukses masing-masing Paslon serta media penyelenggara. 

"untuk tema debat kelima ini sebagaimana tema yang sudah kami tetapkan sebelumnya kami sudah mendiskusikan dengan tim paslon juga media penyelenggara dan kami sepakati tema debat untuk pelaksanaan debat kelima ini yang pertama tentang pendidikan yang kedua kesehatan yang ketiga ketenagakerjaan yang keempat kebudayaan yang kelima teknologi informasi dan yang keenam Kesejahteraan Sosial dan inklusi," ungkapnya. 

Lebih lanjut, KPU juga mengatakan bahwa terdapat perbedaan dalam pelaksanaan Debat kelima ini. Mellaz mengungkapkan bahwa secara prinsip total waktu pelaksanaan dan segmen tidak berbeda namun yang membedakan adalah adanya tambahan alokasi waktu dalam segmen keenam atau segmen terakhir atau pada 'Closing Statemen' yang waktunya bertambah. 

"Pada saat rapat evaluasi yang terakhir rapat koordinasi ada usulan dari tim paslon untuk khusus di debat kelima ini pada segmen terakhir yaitu segmen penutup itu akan ditambahkan alokasi waktu untuk masing-masing paslon yang biasanya di segmen ke-6 itu 2 menit menjadi 4 menit tanpa mengubah durasi waktu total pelaksanaan debat 120 menit," jelasnya. 

Ia menegaskan bahwa KPU telah mengelola dan mengatur terkait dengan hal tersebut sehingga dengan adanya penambahan durasi tersebut tidak merubah keseluruhan proses debat yang sebelumnya juga telah berlangsung. 

"Kami sudah kelola itu dan kami sudah atur dan kemudian nanti khusus di segmen ke-6 atau penutup maka alokasi waktu untuk proses closing statement dari masing-masing calon Presiden akan dipenuhi sebanyak 4 menit masing-masing paslon. Terkait dengan perubahan dari sisi waktu tanpa kemudian mengubah keseluruhan," tandasnya.

Pewarta: Ricardo Julio
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI