TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • Bawaslu Temukan Unsur Pelanggaran Pemilu di Kegiatan Jalan Sehat Satu Putaran, Ada Bagi-Bagi Uang

Bawaslu Temukan Unsur Pelanggaran Pemilu di Kegiatan Jalan Sehat Satu Putaran, Ada Bagi-Bagi Uang

4 Februari 2024 18:27 WIB
Bawaslu Temukan Unsur Pelanggaran Pemilu di Kegiatan Jalan Sehat Satu Putaran, Ada Bagi-Bagi Uang

TVRINews, Parepare

Jalan sehat satu putaran yang digelar Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran, tercium aroma pelanggaran pemilu 2024. 

Hal itu terjadi saat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Parepare, Sulawesi Selatan, menemukan adanya unsur pelanggaran pemilu dalam kegiatan jalan sehat satu putaran yang dilaksanakan di taman Mattirotasi kota Parepare, Minggu, 4 Februari 2024.

Kegiatan yang diawasi langsung Bawaslu kota Parepare itu, melihat adanya bagi-bagi uang yang dilakukan salah seorang dari pihak penyelenggara, kepada warga atau peserta jalan sehat dari atas panggung.

Massa pendukung Prabowo-Gibran saling berebut untuk mendapatkan uang tersebut yang dibagikan.

Meski sebelumnya pihak Bawaslu kota Parepare telah mengingatkan untuk tidak melakukan aksi bagi-bagi uang kepada massa.

Komisioner Bawaslu Kota Parepare Susilawati membenarkan adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan salah satu dari TKD dalam kegiatan tersebut.

“Kami dari bawaslu kelurahan juga kecamatan dan desa, menyaksikan hal tersebut dan itu merupakan pelanggaran dan engawas dalam hal ini kecamatan, sebelumnya telah melakukan pencegahan menyampaikan langsung kepada yang bersangkutan langsung naik ke panggung itu untuk menyampaikan bahwa jangan ada bagi-bagi uang di kegiatan ini,” tegasnya, kepada awak media saat dikonfirmasi.

“Karena ini merupakan kegiatan kampanye walaupun judulnya adalah senam sehat atau kegiatan yang lain itu, tetapi ini adalah keegiatan kampanye karena ini sudah mengandung unsur ajakan, atribut partai politik juga, atribut pasangan calon. Sehingga kegiatan bagi-bagi uang itu adalah sebuah pelanggaran,” jelasnya.

Pihak pengawas kecamatan, kelurahan dan desa sedang melakukan penelusuran dan akan melaporkan ke dalam LHP sebagai dasar Bawaslu kota untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.

“Jadi sekarang ini untuk pengawas kecamatan maupun pnegawas kelurahan dan desa sedang melakukan penelusuran dan akan melaporkan ke dalam LHP mereka nanti dan itu menjadi dasar kami untuk melakukan penelusuran lebih lanjut dan pemanggilan terhadap oknum yang melakukan bagi-bagi uang tersebut,” pungkasnya.  

Kegiatan jalan sehat satu putaran yang digelar tkd prabowo-gibran itu dihadiri ribuan massa pendukung prabowo-gibran.

Sejumlah perwakilan partai pendukung Prabowo-Gibran hadir,  serta para calon anggota legistlatif dari masing-masing partai pengusung.

Pewarta: Amiruddin
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI