Pencoblosan bagi ABK dilakukan lebih awal dari Indonesia, menyesuaikan waktunya dengan hari libur ABK dan keadaan setempat yang kemudian ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"Panitia akan menaiki kapal-kapal tempat ABK berada dengan membawa kotak suara serta perlengkapan pencoblosan lainnya" ujar Konsul Jenderal Tudiono dalam keterangan pers dari Konsulat Jenderal RI (KJRI) di Cape Town pada Senin.
Menurut dia, pada Minggu ada 36 ABK yang sedang berada di kapal-kapal yang bersandar di pelabuhan Cape Town. Mereka mengisi daftar hadir sebelum melakukan pencoblosan.
Bagi ABK yang tidak bisa mencoblos di dalam kapal, panitia akan membawa mereka ke Rumah Singgah ABK (Indonesia Seafarer Corner/ISC).
Pencoblosan pada hari itu akan dihitung dilakukan pada 14 Februari.
Rekapitulasi seluruh surat suara di Cape Town dan sekitarnya dari tempat pemungutan suara (TPS), pos, dan KSK akan dilakukan pada 15 Februari.
Menurut keterangan KJRI, para ABK yang mengikuti pencoblosan mengaku senang bisa menggunakan hak pilih mereka meski sedang berada di luar negeri.
Namun, masih ada puluhan ABK yang baru tiba dari Indonesia dan belum sempat mengurus surat pindah pemilih.
Menurut PPLN, sesuai ketentuan, masih ada kesempatan bagi mereka untuk memilih hingga 10 Februari, jika masih berada di Cape Town, dengan membawa surat pindah pemilih dari Indonesia ke Cape Town.
Pencoblosan melalui TPS di KJRI Cape Town akan dilaksanakan pada 10 Februari.
ABK yang sudah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dalam negeri akan diproses surat pindahnya ke DPT luar negeri (TPS 001 Cape Town) sehingga datanya akan dimasukkan dalam daftar Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Cape Town dan diberikan jadwal mencoblos dua jam sebelum TPS ditutup.
Seperti WNI lain yang berada di luar negeri, para ABK akan mencoblos dua surat suara, yaitu untuk memilih pasangan presiden-wakil presiden dan anggota DPR RI Daerah Pemilihan Luar Negeri.
Pencoblosan pada Minggu dilaporkan berjalan lancar dan tertib, serta disaksikan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Cape Town.
Baca juga: KPU tindaklanjuti laporan 198 data ganda pemilih di New York
Baca juga: PPLN Stockholm tindak lanjuti laporan WNI belum terima surat suara
Pewarta: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Anton Santoso
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).