TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • Bawaslu Antisipasi Pemungutan Suara Luar Negeri dengan Metode Pos

Bawaslu Antisipasi Pemungutan Suara Luar Negeri dengan Metode Pos

5 Februari 2024 23:30 WIB
Bawaslu Antisipasi Pemungutan Suara Luar Negeri dengan Metode Pos
Bawaslu Antisipasi Pemungutan Suara Luar Negeri dengan Metode Pos

TVRINews, Jakarta

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengatakan akan mengantisipasi pemungutan suara yang dilakukan di luar negeri dengan metode pos (postal voting).

“Kemudian yg perlu kita antisipasi pemungutan suara dengan metode pos. Metode pos ini akan kami lakukan, karena dia itu dilakukan di suatu tempat di kantor PPLN untuk dikirimkan surat suaranya ke pemilih, apakah dia diterima langsung oleh pemilih atau diterima melalui pobox dimana berkumpul orang2 indonesia,” kata Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda, Senin, 5 Februari 2024.

Herwyn mengungkapkan alasan antisipasi dengan metode pos karena untuk mencegah agar tidak ada pemilih yang tidak menerima surat suara. Bahkan, surat suara tersebut diterima oleh orang lain sehingga orang lain yang melakukan pencoblosan.

“Ini yang memang kita antisipasi jangan sampai pemilih tidak menerima surat suara, tetapi diterima oleh orang lain dan orang lain melakukan pencoblosan,” ucap Herwyn.

Untuk memastikan hak itu tidak terjadi, kata Herwyn, Bawaslu akan melakukan semacam sampel atau bukti apakah surat suara yang telah dikirim sudah sampai kepada pemilih. 

“Apa yang Bawaslu lakukan terutama kita sampaikan potensi itu ke PPLN, kemudian kami melakukan semacam sampel bukti-bukti misalnya apakah surat suara yang sudah dikirimkan itu sudah tersampaikan kepada pemilih pada saat disalurkan surat suaranya,” ujarnya.

Untuk diketahui, proses pemungutan di luar negeri dilakukan dengan tiga metode yakni pemberian suara lewat pos (postal voting), Kotak Suara Keliling (KSK), dan TPS luar negeri (TPS LN).

Adapun untuk metode pos dilakukan mulai 2 Januari sampai 11 Januari 2024. Metode KSK dilakukan mulai 4 Februari 2024. Sedangkan, Metode TPS dilaksanakan sesuai dengan wilayah kerja PPLN mulai 5 Februari sampai 11 Februari 2024.

Pewarta: Intan Kusumawardani
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI