TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • Apresiasi Putusan DKPP, Anies: Becik Ketitik Olo Ketoro

Apresiasi Putusan DKPP, Anies: Becik Ketitik Olo Ketoro

6 Februari 2024 11:45 WIB
Apresiasi Putusan DKPP, Anies: Becik Ketitik Olo Ketoro
Apresiasi Putusan DKPP, Anies: Becik Ketitik Olo Ketoro

TVRINews, Semarang

Calon Presiden nomor urut 1, Anies Baswedan memberikan apresiasi Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas putusan yang menyatakan ketua KPU Hisyam Asy'ari terbukti melakukan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu terkait penerimaan pendaftaran Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden 2024-2029.

Menanggapi hal tersebut, Anies menyebutkan Becik Ketitik Olo Ketoro, ungkapan dalam bahasa Jawa yang mengandung makna bahwa perilaku baik atau buruk suatu tindakan akan tercermin pada waktunya.

"Saya menyampaikan apresiasi kepada DKPP yang sudah berani untuk mengungkap yang senyatanya," kata Anies dalam keterangannya di Semarang, Senin, 5 Februari 2024, malam hari.

"Prinsip yang kita semua sadari sejak lama, Becik Ketitik Olo Ketoro. Semua yang sifatnya baik nantinya akan terlihat tapi semua yang sifatnya buruk nanti akan terlihat," lanjutnya.

Sebagaimana Anies menekankan prinsip Becik Ketitik Olo Ketoro sebagai pengingat untuk menjaga etika. Maka dari itu, ia menyampaikan banyaknya kampus telah menyuarakan kekhawatiran terkait tergoresnya demokrasi dan rendahnya etika.

"Kampus-kampus sudah menyuarakan tentang dilucutinya demokrasi, direndahkannya etika, ini sudah saatnya kita berhenti sejenak mengoreksi apa yang sedang terjadi, supaya tidak kebablasan," ujarnya.

Demikian, Anies memperingatkan adanya potensi masalah menjelang dan setelah Pemilu 2024.

"Ini sekaligus juga sebagai pengingat. Ini adalah alarm, 9 hari lagi pemilu. Jangan sampai nanti di hari pemilu dan sesudah hari pemilu muncul masalah-masalah seperti ini," ucapnya.

Pewarta: Krisafika Taraisya Subagio
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI