TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • Deputi Hukum TPN : Dugaan Kecurangan Ciptakan Persepsi Pemilu Tak Jujur dan Adil

Deputi Hukum TPN : Dugaan Kecurangan Ciptakan Persepsi Pemilu Tak Jujur dan Adil

6 Februari 2024 22:44 WIB
Deputi Hukum TPN : Dugaan Kecurangan Ciptakan Persepsi Pemilu Tak Jujur dan Adil
Deputi Hukum TPN : Dugaan Kecurangan Ciptakan Persepsi Pemilu Tak Jujur dan Adil

TVRINews, Jakarta

Deputi Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis menyoroti permasalahan pelanggaran dan kecurangan yang terjadi dalam proses pemilu.

Menurutnya, terjadi banyak sekali pelanggaran dan kecurangan yang sangat masif. Todung menyatakan bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan terkait pelanggaran dan kecurangan tersebut.

"Kami sendiri di TPN mengumpulkan data kecurangan itu melalui hotline, media, LSM, civil society, partai politik pendukung, dan dari Bawaslu sendiri sudah ada 400 laporan yang sudah diteliti," ujar Todung di Media Center TPN Ganjar-Mahfud, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa, 6 Februari 2024.

Kemudian, kata Todung, terdapat sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang mempunyai aplikasi yang memetakan pelanggaran atau kecurangan di 31 provinsi di Indonesia.

"Mereka telah mengkoleksi, mengumpulkan 40 ribu pelanggaran atau kecurangan dan mereka punya peta kecurangan di 31 provinsi," kata Todung.

Todung mengungkapkan bahwa pelanggaran yang terjadi secara masif di berbagai daerah, mulai dari politisasi bansos, intervensi kekuasaan, hingga kriminalisasi terhadap masyarakat yang kritis, telah menciptakan persepsi bahwa pemilu kemungkinan besar tidak akan berjalan secara jujur dan adil.

"Ada kemungkinan penggelembungan suara, ada kemungkinan manipulasi suara. Nah ini yang tidak kami inginkan, dan kami mengingatkan kepada Bawaslu untuk bersikap tegas, tidak ambigu, serta profesional,” ujarnya.

Lebih lanjut, Todung mengingatkan kepada Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar berhati-hati dalam membuat keputusan dan tindakan, serta menghindari perilaku yang dapat menimbulkan aduan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Untuk mencegah terjadi situasi serupa seperti yang dialami oleh KPU," ujarnya.

Tak hanya itu, Todung juga mengingatkan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, bukan hanya Bawaslu, untuk berupaya maksimal dalam menjaga pemilu agar tidak terjadi kecurangan atau penyimpangan yang dapat merusak proses demokrasi.

Pewarta: Ridho Dwi Putranto
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI