ANTARA

  • Beranda
  • Berita
  • Pemprov harus tuntaskan status kepemilikan arena dayung PON Papua

Pemprov harus tuntaskan status kepemilikan arena dayung PON Papua

1 Oktober 2021 21:20 WIB
Pemprov harus tuntaskan status kepemilikan arena dayung PON Papua
Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PB PODSI) yang juga menjabat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memberikan sambutan saat meninjau arena dayung PON Papua di Teluk Youtefa, Jayapura, Jumat (1/10/2021). ANTARA/Shofi Ayudiana.
Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua mempunyai tugas untuk menuntaskan status kepemilikan arena dayung di Teluk Youtefa, Jayapura yang digunakan untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) 2021, yang saat ini masih menjadi milik masyarakat adat.

Menurut Ketua Pengurus Provinsi Persatuan Olahraga Dayung Seluruh Indonesia (PODSI) Papua Jansen Monim, langkah tersebut perlu dilakukan agar fasilitas dayung dapat terus dimanfaatkan ketika PON berakhir nanti.

“Saya kira itu nanti kami akan membicarakan lagi. Tadi pak menteri PUPR (Basuki Hadimuljono) sudah menyampaikan ke staf di sini. Nanti kami bicarakan lagi dengan masyarakat adat setempat,” kata Jansen di Jayapura, Jumat.

Ketua Umum PB PODSI yang juga Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono sebelumnya meminta agar pemerintah Provinsi Papua bertanggung jawab mengelola fasilitas PON Papua secara serius, termasuk arena dayung yang telah menelan biaya Rp17 miliar dari APBN.

Baca juga: Arena dayung PON Papua perlu dikelola sebagai destinasi wisata

Namun Jansen mengaku kawasan di Teluk Youtefa saat ini statusnya merupakan tanah adat sehingga pemerintah provinsi harus menyewa tanah tersebut kepada masyarakat adat agar dapat memanfaatkannya.

Apabila kepemilikan tanah sudah diambil alih oleh pemerintah provinsi nanti maka arena dayung dapat terus digunakan untuk tempat latihan, event kejuaraan, hingga destinasi wisata.

“Tidak menutup kemungkinan untuk menggelar kejuaraan nasional di sini bahkan internasional,” kata Jansen.

“Tapi ini masih milik tanah adat. Ada beberapa tempat yang kami cari dan ini lah yang masyarakat (adat) boleh. Dari pemerintah provinsi (menyewa) tanah. Jadi kami harus ganti status (kepemilikan),” tambah dia.

Pembangunan arena dayung untuk PON Papua dilaksanakan oleh kontraktor PT Nindya Karya (Persero) menggunakan biaya APBN sebesar Rp17 miliar dengan masa pelaksanaan Februari 2020 hingga Agustus 2021.

Dukungan infrastruktur arena dayung diawali dengan pembangunan pengaman pantai berupa reklamasi seluas 10.000 m3 oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Papua, Ditjen Sumber Daya Air. Selanjutnya di area reklamasi dibangun gudang perahu seluas 1.750 m2, ponton modular 521 m2, gangway dua unit, dan satu unit menara finis setinggi 14,4 meter.

Arena itu memiliki lintasan sepanjang 2.200 meter dengan lebar 81 meter (9 lintasan) dan dilengkapi satu unit menara start, lima unit menara pantau, delapan unit penanda jarak dan pancang penahan, dan dua unit obstacle canoe slalom.

Baca juga: Papua tambah satu emas dari cabang dayung PON Papua

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Teguh Handoko
Sumber: ANTARA