TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • Mahfud MD Sebut Tak Pernah Terlibat Korupsi dan Takut akan Hukuman Otonom

Mahfud MD Sebut Tak Pernah Terlibat Korupsi dan Takut akan Hukuman Otonom

8 Februari 2024 05:27 WIB
Mahfud MD Sebut Tak Pernah Terlibat Korupsi dan Takut akan Hukuman Otonom
Mahfud MD Sebut Tak Pernah Terlibat Korupsi dan Takut akan Hukuman Otonom

TVRINews, Jakarta

Calon wakil presiden nomor urut 3, Mahfud MD mengatakan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam tindak pidana korupsi. Ia mengaku takut akan hukuman otonom.

"Tetapi, saya tidak pernah dengan itu, karena saya takut dengan hukuman otonom itu tadi," kata Mahfud dalam acara 'Tabrak Prof' di Pos Bloc, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, Rabu, 7 Februari 2024.

Dalam ilmu hukum, Mahfud menjelaskan terdapat dua jenis hukuman, yaitu hukuman heteronom dan hukuman otonom.

Menurut Mahfud, hukuman heteronom merujuk pada hukuman yang ditetapkan dan dijatuhkan oleh negara. Bentuk hukuman ini dapat berupa penetapan tersangka oleh kepolisian, keputusan hakim dalam persidangan pengadilan, ataupun tuntutan jaksa.

"Setiap orang itu punya hukuman otonom, yaitu kalau berbuat salah meskipun tidak ketahuan oleh hukum, ia merasa takut, merasa berdosa dan hukuman yang sifatnya otonom itu banyak sekali terjadi," ujar Mahfud.

Kemudian, Mahfud menjelaskan bahwa salah satu bentuk hukuman otonom adalah ketika seseorang yang melakukan kesalahan merasa dikucilkan atau diasingkan.

"Itu sudah pernah bersalah, tidak ketahuan, tetapi dia jadi malu terkucil, kan banyak yang begitu," kata Mahfud.

Tak hanya itu, selama menjabat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD mengaku menghadapi banyak godaan, baik berupa uang maupun jabatan. Namun, ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah tergoda oleh hal-hal tersebut.

"Saya kalau mau nih, dapat uang banyak loh waktu jadi hakim MK. Waktu jadi hakim MK itu kalau orang berperkara mau bayar kepada saya Rp2 miliar, Rp3 miliar satu perkara itu gampang. Banyak yang mau datang, mau ngasih. Saya tidak tergoda," ujarnya.

Pewarta: Ridho Dwi Putranto
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI