TVRI

  • Beranda
  • Berita
  • Beredar Perolehan Suara Pemilu dari Luar Negeri, KPU Pastikan Itu Tidak Benar

Beredar Perolehan Suara Pemilu dari Luar Negeri, KPU Pastikan Itu Tidak Benar

10 Februari 2024 14:57 WIB
Beredar Perolehan Suara Pemilu dari Luar Negeri, KPU Pastikan Itu Tidak Benar
Beredar Perolehan Suara Pemilu dari Luar Negeri, KPU Pastikan Itu Tidak Benar

TVRINews, Jakarta

Beredar viral di sosial media, hasil pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dari luar negeri. Pasalnya, dalam perolehan suara yang beredar, terdapat hasil yang diraih dari tiga calon presiden dan calon wakil presiden.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari memastikan bahwa hasil perolehan suara di luar negeri tersebut tidak benar. 

"Publikasi hasil penghitungan suara Pemilu Luar Negeri tersebut adalah tidak benar," kata Hasyim dalam keterangan yang diterima oleh tvrinews.com, Sabtu, 10 Februari 2024.

Ia menjelaskan pemungutan suara di Luar Negeri dilaksanakan lebih awal atau early voting, daripada di Dalam Negeri, membutuhkan tiga metode, yakni melalui TPS, Pos, dan Kotak Suara Keliling.

"Penghitungan suara Pemilu Luar Negri dilaksanakan bersamaan dengan waktu penghitungan suara pemilu Dalam Negeri, yaitu pada tanggal 14-15 Februari 2024. Dengan demikian bila sudah ada publikasi hasil penghitungan suara Luar Negeri sebelum 14 Februari 2024, kami pastikan itu adalah tidak benar," ujar Hasyim.

Sebagai informasi, beredar viral di sosial media melalui pesan berantai maupun audio visual, hasil perolehan suara Pemilu di luar negeri.

"Hari ini pemilih Luar Negeri sudah lakukan Pemilihan Capres dan Caleg," ucap pesan tersebut.

Pewarta: Redaksi TVRINews
Editor: Redaktur TVRINews
Sumber: TVRI