"Begitu ada billboard (papan iklan) Pak SBY maka di jajaran kami pun kemudian berdiskusi soal bagaimana caranya karena kalau enggak terpenuhi unsur kampanyenya, karena enggak ada visi misi, enggak ada citra diri, enggak ada, itu cuma tulisan kata-kata sama foto ya? Tidak ada nomor partai? Sehingga kalau dari kacamata definisi kampanye maka dia (papan iklan SBY) tidak terpenuhi unsurnya," kata Lolly kepada wartawan di Jakarta, Selasa.
Kendati demikian, sebagai bentuk pencegahan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI telah meminta pihak berwenang untuk menurunkan papan iklan tersebut.
"Tetapi Bawaslu 'kan diberikan mandat untuk melakukan pencegahan terhadap berbagai potensi pelanggaran. Oleh karena itu, kami kemudian meminta agar billboard itu diturunkan, gitu ya, karena ini sedang berproses. Karena tidak boleh, harusnya semua orang menjaga (masa tenang). Dalam konteks ini memang imbauan yang dikeluarkan oleh Bawaslu adalah untuk segera diturunkan," ujarnya.
Baca juga: SBY terdaftar sebagai pemilih di Kabupaten Pacitan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengumumkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Nasdem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
KPU RI juga telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Setelah masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11—13 Februari. Selang sehari, 14 Februari 2024, pemungutan Pilpres, Pileg, termasuk Pemilu anggota DPD RI.
Baca juga: SBY: Kader Demokrat jangan berjanji muluk-muluk kepada rakyat
Baca juga: Bawaslu sarankan masyarakat tonton film dokumenter "Dirty Vote”
Baca juga: Bawaslu RI: Kalau tunjangan naik, harusnya kinerja semakin bagus
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Didik Kusbiantoro
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).