ANTARA

KPU Cirebon musnahkan 2.820 surat suara rusak

14 Februari 2024 08:45 WIB
KPU Cirebon musnahkan 2.820 surat suara rusak
Suasana proses pemusnahan surat suara di gudang logistik KPUD Cirebon, Jawa Barat, Selasa (13/2/2024) malam. ANTARA/HO-Humas Pemkot Cirebon
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cirebon, Jawa Barat, memusnahkan 2.820 lembar surat suara rusak dengan cara dibakar sehingga dokumen-dokumen itu tidak digunakan pada pencoblosan dan pelaksanaan pemilu di kotanya berjalan transparan.
 
Ketua KPU Cirebon, Mardeko, di Cirebon, Jawa Barat, Rabu, mengatakan, ribuan surat suara rusak dan sisa itu ditemukan setelah proses penyortiran serta pelipatan dirampungkan. Artinya setiap lembar kertas tersebut telah diperiksa secara cermat.

Apabila dirinci, kata dia, surat suara yang dimusnahkan itu terdiri dari kertas suara untuk presiden dan wakil presiden 879 lembar, DPR 1.218 lembar, DPD 52 lembar, DPRD Provinsi 241 lembar, dan DPRD kabupaten/kota 430 lembar.

Baca juga: KPU HSS temukan 900 surat suara rusak

“Sesuai keputusan KPU tentang Tata Kelola Logistik, surat suara rusak dan yang lebih pada H-1 atau sebelum pemungutan suara harus dimusnahkan,” katanya.

Ia menjelaskan pemusnahan surat suara rusak dan sisa ini dilakukan di gudang logistik KPU Cirebon pada Selasa malam (13/2), yang disaksikan langsung oleh Bawaslu sampai jajaran forum koordinasi pimpinan daerah.

Setelah pemusnahan ini, Mardeko menjamin bahwa proses pemungutan dan penghitungan suara di Cirebon dapat berlangsung lancar.

Baca juga: KPU Dharmasraya temukan 4.629 surat suara rusak

Ia pun mendorong masyarakat yang terdaftar sebagai pemilih untuk datang ke tempat pemungutan suara dan menyalurkan hak suara. “Mari kita menjaga kondusivitas dan proses-proses pemilu berjalan aman,” ujarnnya.

Sementara Penjabat Wali Kota Cirebon, Agus Mulyadi, menuturkan pemusnahan surat suara rusak ini menjadi bagian dari tahapan pemilu, yang harus dilakukan KPU.

Ia menyebut dari hasil peninjauannya, proses pemusnahan ini sudah dilakukan dengan benar dan dipastikan ribuan surat suara tersebut tidak bisa dipergunakan kembali. "Ini (pemusnahan) jadi sebuah pertanggungjawaban dan transparansi yang dilakukan KPU dan disaksikan langsung oleh kami dari unsur forkopimda,” tuturnya.

Baca juga: 34.295 surat suara di Lampung rusak

Menurut dia, semua tahapan pemilu di Cirebon sejauh ini sudah berjalan secara baik dan tidak ada kendala sedikit pun.

Distribusi logistik, lanjutnya, sudah diterima di seluruh TPS se-Kota Cirebon sehingga tahap pencoblosan bisa dilakukan sesuai jadwal.

Ia juga mengimbau kepada seluruh warga Cirebon agar berpartisipasi dalam pesta demokrasi dengan datang ke TPS dan memberikan hak suara. “Mari gunakan hak suara kita, hak konstitusional sebagai warga negara untuk memilih pemimpin dan wakil rakyat negara ini," ucap dia.
 

Pewarta: Fathnur Rohman
Editor: Ade P Marboen
Sumber: ANTARA