"Kami sudah koordinasi dengan pemerintah kota dan asisten pemerintahan setempat bahwasanya ini situasi darurat karena banyak TPS yang tak dapat digunakan," kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Jakarta Utara Muhammad Sobirin di Jakarta, Rabu.
Ia mengatakan Bawaslu dalam hal ini tidak menghalangi kinerja KPU dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk merelokasi TPS-TPS yang terdampak tersebut.
"Jika memang ruang kelas dijadikan sebagai TPS pengganti karena TPS yang sudah dibangun itu rusak dan tidak dapat digunakan kembali, pihaknya akan melakukan pencatatan," kata dia
Dirinya menegaskan petugas di lapangan akan mencatat dan melaporkan setiap hal yang terjadi di TPS sesuai dengan tugas petugas yang ada di sebagai pengawas.
"Pemerintah juga ikut membantu dalam percepatan agar pemungutan dan perhitungan suara tetap bisa dilaksanakan," kata dia.
Hujan deras dan angin kencang yang terjadi pada Selasa dinihari menyebabkan banjir di sejumlah kawasan di Jakarta Utara.
Hal ini berdampak pada sejumlah Tempat Pemungutan Suara(TPS) yang roboh dan terendam banjir.
Baca juga: Hujan deras, sejumlah TPS di Jaktim terendam air
Baca juga: Bawaslu Jakut sebut sekitar 50 TPS di wilayahnya terdampak banjir
Baca juga: Erick Thohir bersama keluarga gunakan hak pilih di TPS Tebet Jakarta
Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ganet Dirgantara
Sumber: ANTARA
Anda dapat menyiarkan ulang, menulis ulang dan atau menyalin konten ini dengan mencantumkan sumber (ANTARA, RRI atau TVRI).